DPR--MI/Mohamad Irfan
DPR--MI/Mohamad Irfan

Sistem Pilkada Langsung Masih Bisa 'Dijegal' 25 September

Laela Zahra • 19 September 2014 10:03
medcom.id, Jakarta: Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono telah mengubah sikap partainya, yang semula mendukung sistem pilkada tak langsung menjadi mendukung sistem pilkada langsung. Namun sikap Demokrat belum tentu mengubah sistem pilkada yang akan ditetapkan dalam RUU Pilkada pada 25 September nanti.
 
Pengamat politik dari Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, sikap Partai Demokrat masih belum aman untuk menggagalkan sistem pilkada tak langsung yang diatur dalam RUU Pilkada, meskipun Ketua Umum Partai Demokrat tersebut telah menegaskan setuju dengan sistem pilkada langsung.
 
"Permasalahannya di Sidang Paripurna nanti, mampu enggak Partai Demokrat memobilisasi keseluruhan pendukung dari fraksinya. Belum lagi ada yang mencoba menggembosi anggota dewan, caranya sederhana, suruh saja jalan-jalan keluar negeri," ujar Burhan dalam Bincang Pagi di Metro Tv, Jumat (19/9/2014).

RUU Pilkada yang akan ditetapkan sebagai UU dalam Sidang Paripurna yang digelar 25 September mendatang, akan menjadi penentu sikap politik Partai Demokrat yang memiliki 148 anggota legislatif di DPR. Jika ada satu saja yang tidak hadir dalam Sidang Paripurna, maka sistem pilkada langsung bisa saja gagal ditetapkan dalam RUU Pilkada.
 
"Ini belum tentu aman, apapun bisa terjadi sebelum 25 September," tukasnya.
 
Dengan dukungan Partai Demokrat, jumlah kursi DPR yang mendukung pilkada langsung oleh rakyat menjadi 287 kursi. Ini terdiri dari Fraksi PDIP (94 kursi), Fraksi PKB (28), Fraksi Hanura (17) dan Fraksi PD (148). Sementara kursi pendukung pilkada lewat DPRD menjadi 273 kursi. Ini terdiri dari Fraksi Gerindra (26), Fraksi PKS (57), Fraksi PPP (38), Fraksi Golkar (106), dan Fraksi PAN (46). Jumlah kursi DPR mencapai 560.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LAL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>