medcom.id, Jakarta: Hingga kini seluruh partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat belum menyerahkan nama-nama untuk alat kelengkapan dewan. Ini yang membuat pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) tertunda-tunda.
Apa alasan parpol Koalisi Indonesia Hebat menunda pengusulan nama?
Politikus senior PDI Perjuangan Pramono Anung mengatakan, partainya, dan tiga partai lain, PKB, Hanura dan NasDem, sengaja belum menyerahkan nama untuk anggota komisi dan alat kelengkapan dewan di sidang paripurna.
Jika terburu-buru menyerahkan nama ia kuatir pemilihan pimpinan berjalan. Padahal, belum ada kesepakatan terkait pembagian pimpinan antara Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih.
"Ketentuan dalam pasal di tata tertib nama diserahkan forum akan terpenuhi 50 persen plus satu," kata Pramono kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Saat ini pembicaraan masih terus berlangsung karena kebuntuan komunikasi. Belum terjadi kesepakatan dengan Koalisi Merah Putih soal pembagian jatah pimpinan.
Koalisi Indonesia hebat yang terdiri dari PDIP, NasDem, PKB dan Hanura, hanya meminta 16 posisi pimpinan dari total 63 posisi. Namun permintaan itu belum disepakati. "Agar ada unsur pimpinan di alat kelengkapan dewan, tapi belum diberikan," ujar Pramono.
Pasal 284 Tata Tertib DPR menyebutkan, keputusan berdasarkan suara terbanyak adalah sah apabila diambil dalam rapat yang dihadiri oleh anggota dan unsur fraksi. Pasal 251 ayat (1) menyebutkan, keputusan disetujui oleh lebih dari separuh jumlah anggota yang hadir.
Koalisi Indonesia Hebat kuatir penyerahan pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan akan membuat pemilihan pimpinan memenuhi syarat kuorum. Ini akan membuka jalan lebar bagi Koalisi Merah Putih menguasai seluruh posisi pimpinan. Sebab partai Koalisi Merah Putih menguasai mayoritas suara di DPR.
medcom.id, Jakarta: Hingga kini seluruh partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat belum menyerahkan nama-nama untuk alat kelengkapan dewan. Ini yang membuat pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) tertunda-tunda.
Apa alasan parpol Koalisi Indonesia Hebat menunda pengusulan nama?
Politikus senior PDI Perjuangan Pramono Anung mengatakan, partainya, dan tiga partai lain, PKB, Hanura dan NasDem, sengaja belum menyerahkan nama untuk anggota komisi dan alat kelengkapan dewan di sidang paripurna.
Jika terburu-buru menyerahkan nama ia kuatir pemilihan pimpinan berjalan. Padahal, belum ada kesepakatan terkait pembagian pimpinan antara Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih.
"Ketentuan dalam pasal di tata tertib nama diserahkan forum akan terpenuhi 50 persen plus satu," kata Pramono kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Saat ini pembicaraan masih terus berlangsung karena kebuntuan komunikasi. Belum terjadi kesepakatan dengan Koalisi Merah Putih soal pembagian jatah pimpinan.
Koalisi Indonesia hebat yang terdiri dari PDIP, NasDem, PKB dan Hanura, hanya meminta 16 posisi pimpinan dari total 63 posisi. Namun permintaan itu belum disepakati. "Agar ada unsur pimpinan di alat kelengkapan dewan, tapi belum diberikan," ujar Pramono.
Pasal 284 Tata Tertib DPR menyebutkan, keputusan berdasarkan suara terbanyak adalah sah apabila diambil dalam rapat yang dihadiri oleh anggota dan unsur fraksi. Pasal 251 ayat (1) menyebutkan, keputusan disetujui oleh lebih dari separuh jumlah anggota yang hadir.
Koalisi Indonesia Hebat kuatir penyerahan pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan akan membuat pemilihan pimpinan memenuhi syarat kuorum. Ini akan membuka jalan lebar bagi Koalisi Merah Putih menguasai seluruh posisi pimpinan. Sebab partai Koalisi Merah Putih menguasai mayoritas suara di DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)