Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

2 Tahun Jokowi-Ma'ruf, Penanganan Pandemi Lebih Diutamakan Daripada Korupsi

Candra Yuri Nuralam • 06 Oktober 2021 14:05
Jakarta: Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin hampir berjalan dua tahun. Sejumlah permasalahan negeri yang rumit menjadi tugas besar pemerintah Jokowi-Ma'ruf selama dua tahun terakhir.
 
Salah satunya, yakni tentang penanganan korupsi dan pandemi covid-19. Kedua masalah itu menjadi tuntutan masyarakat agar bisa diselesaikan dengan cepat.
 
Pakar hukum Fachrizal Afandi menilai saat ini Jokowi lebih mengutamakan penanganan pandemi ketimbang korupsi. Hal itu terlihat dari keputusan dan kebijakan Kepala Negara.

"Memang prioritas pemerintah ini bukan di situ (penanganan korupsi), jadi memang kalau ada penurunan angka, enggak usah kaget, karena bukan prioritas," kata Fachrizal kepada Medcom.id, Rabu, 6 Oktober 2021.
 
Menurut Fachrizal, Jokowi lebih mengutamakan penanganan pandemi karena ekonomi Indonesia bisa merosot jika diabaikan. Langkah Kepala Negara menaruh perhatian lebih dalam perbaikan ekonomi di tengah pandemi terlihat jelas.
 
"Orientasi Jokowi itu bukan di hukum, tapi di ekonomi, kan banyak juga disorot saat pidato Presiden. Kan ekonomi lebih banyak disebut dari pada penegakan hukum, hak asasi, atau korupsi," ujar Fachrizal.
 
Fokus utama Jokowi dengan pengembangan ekonomi dinilai bukan tanpa dasar. Sebab, ekonomi masyarakat bisa makin tercabik-cabik oleh pandemi jika fokus penanganannya terpecah.
 
Namun, Jokowi dinilai terlalu tak acuh dengan penanganan korupsi di Indonesia. Sikap itu membuat sebagian masyarakat sedikit geram dengan Kepala Negara.
 
Baca: 2 Tahun Jokowi-Ma'ruf Dorong Produktivitas Pertanian di Malang
 
Menurut dia, sikap tidak acuh Jokowi terlihat dari respons terkait pemecatan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal tes wawasan kebangsaan (TWK). Jokowi tidak memberikan respons apa pun. Padahal, publik menunggu Kepala Negara menyampaikan pidatonya di menit-menit akhir pemecatan Novel Baswedan dan kawan-kawannya itu.
 
"Saya pakai analogi saja, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) itu, kalau pejabat mempunyai kewenangan tapi tidak dipakai atau dia diam, itu merugikan orang lain," tutur Fachrizal.
 
Fachrizal menilai langkah Jokowi tidak memberikan pidato di menit-menit akhir pemecatan pegawai KPK sebagai langkah yang salah. Kepala Negara seharusnya memberikan keterangan untuk menjawab permintaan rakyatnya.
 
"Sebagai pejabat publik, diamnya itu saya pikir menunjukkan ketidakseriusan," ucap Fachrizal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan