Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyatakan sebanyak 70 persen dana reses disalahgunakan oleh para anggota wakil rakyat.
“Soalnya setiap ditanya penggunaan dana reses, yang selalu muncul dan dikatakan anggota kebanyakan bagi sembako,” kata Lucius dalam tayangan Hot Room di Metro TV pada Rabu, 22 September 2021.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Lucius menegaskan, pertanggungjawaban para anggota wakil rakyat harus dipertanyakan. Berjalannya kegiatan reses harus didukung dengan performa para anggota DPR. Sudah seharusnya tidak ada penyalahgunaan terhadap dana ini.
“Ketika kemudian tidak ada kewajiban untuk melaporkan keuangan reses itu secara detil, lalu darimana verifikasi bahwa uang itu betul digunakan untuk kegiatan reses?,” jelas Lucius.
Lucius menilai aspirasi rakyat sudah seharusnya menjadi jantung anggota dewan. Namun, besarnya anggaran dana hanya selalu tersedat dalam persoalan mekanisme akuntabilitas penggunaan.
“Berbicara soal maksimal atau tidak maksimal penyerapan aspirasi, mestinya jalan paling mudah melihat kemudian seberapa aspirasi itu bisa dituangkan,” terang dia. (Nadia Ayu)