Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wanti nasib pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dikaji dengan serius. Kepala Negara tidak ingin salah langkah.
"Ini hal sangat sensitif harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih jangan sampai keliru," tegas Jokowi dalam rapat terbatas (ratas) evaluasi PPKM Darurat di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Juli 2021.
Jokowi menerima aspirasi dan pertanyaan dari masyarakat soal PPKM darurat. Pertanyaan itu mencakup apakah PPKM darurat diperpanjang atau tidak. Kemudian kalau diperpanjang, pemberlakuannya sampai kapan.
Kepala Negara juga meminta evaluasi dan kajian efektivitas penyekatan selama PPKM darurat. Dia ingin melihat apakah kebijakan itu efektif menekan kasus covid-19 lantaran kasus terbanyak berasal dari klaster keluarga.
"Sekali lagi tolong ada kajian yang lebih detail mengenai penyekatan ini," ujar Jokowi.
Baca: Jokowi: Distribusi Bansos Minggu Ini Harus Keluar
Keputusan perpanjangan masa PPKM darurat Jawa-Bali akan diumumkan dua hingga tiga hari lagi. Hal itu ungkap Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan, Sabtu 17 Juli 2021.
"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi apakah PPKM dengan jangka waktu ini dibutuhkan perpanjang lebih lanjut. Kami akan laporkan kepada Bapak Presiden, dan saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita akan umumkan secara resmi," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Sabtu, 17 Juli 2021.
Evaluasi PPKM darurat itu menurutnya mengacu kepada dua indikator yang menjadi penilaian pemerintah. Indikator tersebut, yakni angka penambahan covid-19 serta tingkat pemanfaatan tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit.
Jika kedua indikator tersebut menunjukkan penurunan maka PPKM darurat berpeluang tak diperpanjang. Luhut bahkan mengatakan akan melakukan relaksasi PPKM jika kedua indikator tersebut menurun.
Jakarta: Presiden
Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wanti nasib pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dikaji dengan serius. Kepala Negara tidak ingin salah langkah.
"Ini hal sangat sensitif harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih jangan sampai keliru," tegas Jokowi dalam rapat terbatas (ratas) evaluasi PPKM Darurat di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Juli 2021.
Jokowi menerima aspirasi dan pertanyaan dari masyarakat soal PPKM darurat. Pertanyaan itu mencakup apakah PPKM darurat diperpanjang atau tidak. Kemudian kalau diperpanjang, pemberlakuannya sampai kapan.
Kepala Negara juga meminta evaluasi dan kajian efektivitas penyekatan selama PPKM darurat. Dia ingin melihat apakah kebijakan itu efektif menekan
kasus covid-19 lantaran kasus terbanyak berasal dari klaster keluarga.
"Sekali lagi tolong ada kajian yang lebih detail mengenai penyekatan ini," ujar Jokowi.
Baca:
Jokowi: Distribusi Bansos Minggu Ini Harus Keluar
Keputusan perpanjangan masa
PPKM darurat Jawa-Bali akan diumumkan dua hingga tiga hari lagi. Hal itu ungkap Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan, Sabtu 17 Juli 2021.
"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi apakah PPKM dengan jangka waktu ini dibutuhkan perpanjang lebih lanjut. Kami akan laporkan kepada Bapak Presiden, dan saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita akan umumkan secara resmi," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Sabtu, 17 Juli 2021.
Evaluasi PPKM darurat itu menurutnya mengacu kepada dua indikator yang menjadi penilaian pemerintah. Indikator tersebut, yakni angka penambahan covid-19 serta tingkat pemanfaatan tempat tidur atau
bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit.
Jika kedua indikator tersebut menunjukkan penurunan maka PPKM darurat berpeluang tak diperpanjang. Luhut bahkan mengatakan akan melakukan relaksasi PPKM jika kedua indikator tersebut menurun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)