Anggota Komisi I DPR, Muhammad Farhan. Foto: Medcom.id
Anggota Komisi I DPR, Muhammad Farhan. Foto: Medcom.id

Cegah Kebocoran Data Penduduk Terulang, RUU PDP Didesak Segera Dituntaskan

Fachri Audhia Hafiez • 23 Mei 2021 09:43
Jakarta: Anggota Komisi I DPR, Muhammad Farhan, mendesak pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera dituntaskan. Bocornya 279 juta data penduduk menjadi momentum pembahasan beleid itu.
 
"Hal ini (bocornya data penduduk) merupakan sebuah kejadian yang sangat buruk dan mendesak kita untuk segera menyelesaikan RUU PDP," ujar Farhan dalam keterangan tertulis, Minggu, 23 Mei 2021.
 
Menurut dia, saat ini, tidak ada satu pun otoritas yang bisa mencegah atau menghentikan bocornya data penduduk Indonesia. Pasalnya, Indonesia tidak memiliki payung hukum yang kuat untuk mencegah perihal kebocoran data penduduk.

"Maka kita kuatkan komitmen untuk memastikan bahwa RUU PDP dapat disahkan tahun ini," ujar politikus Partai NasDem ini.
 
Baca: Kominfo: BPJS Kesehatan Pastikan Kebocoran Data dengan BSSN
 
Senada, anggota Komisi I DPR Fraksi PPP Muhammad Iqbal juga mengingatkan pentingnya RUU PDP untuk melindungi data digital masyarakat. Pasalnya, banyak masyarakat yang terhubung dengan layanan online.
 
"Kami mendorong DPR dan pemerintah agar bisa mengesahkan RUU PDP tahun ini," ujar Iqbal.
 
Sebanyak 279 juta data penduduk Indonesia yang memuat informasi lengkap bocor dan diperdagangkan via online. Informasi yang bocor itu identik dengan data yang berasal dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan