Jakarta: Presiden Joko Widodo diminta untuk menghitung risiko politik sebelum menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK. Apalagi, sebagian besar partai pendukung pemerintah menolak penerbitan Perppu.
"Presiden harus menghitung dan mengkalkulasikan itu dulu secara politiknya," kata Anggota Fraksi Partai Gerindra Supratman Andi Agtas di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 Oktober 2019.
Partai Gerindra tak masalah jika Jokowi ingin menerbitkan Perppu KPK. Namun, Jokowi harus melibatkan banyak pihak sebelum menerbitkan Perppu tersebut.
"Saya enggak ada masalah ini dan Gerindra enggak ada masalah. Kita dukung tapi presiden tidak mewakiliki DPR secara keseluruhan. Saya mewakili diri saya," kata dia.
Presiden memang memiliki kewenangan untuk menerbitkan Perppu. Dia kembali mengingatkan jika Perppu harus mendapat persetujuan di DPR sebelum disahkan dan berlaku.
"Silakan presiden timbang karena buat kami Gerindra kalau presiden mengambil keputusan mengeluarkan Perppu terkait dewan pengawas bahwa tidak boleh diangkat oleh presiden langsung tapi lewat fit n proper DPR," pungkasnya.
Jakarta: Presiden Joko Widodo diminta untuk menghitung risiko politik sebelum menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK. Apalagi, sebagian besar partai pendukung pemerintah menolak penerbitan Perppu.
"Presiden harus menghitung dan mengkalkulasikan itu dulu secara politiknya," kata Anggota Fraksi Partai Gerindra Supratman Andi Agtas di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 Oktober 2019.
Partai Gerindra tak masalah jika Jokowi ingin menerbitkan Perppu KPK. Namun, Jokowi harus melibatkan banyak pihak sebelum menerbitkan Perppu tersebut.
"Saya enggak ada masalah ini dan Gerindra enggak ada masalah. Kita dukung tapi presiden tidak mewakiliki DPR secara keseluruhan. Saya mewakili diri saya," kata dia.
Presiden memang memiliki kewenangan untuk menerbitkan Perppu. Dia kembali mengingatkan jika Perppu harus mendapat persetujuan di DPR sebelum disahkan dan berlaku.
"Silakan presiden timbang karena buat kami Gerindra kalau presiden mengambil keputusan mengeluarkan Perppu terkait dewan pengawas bahwa tidak boleh diangkat oleh presiden langsung tapi lewat fit n proper DPR," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)