Jakarta: Gelombang protes terhadap anggota DPR terus mengalir atas produk legislasi yang dihasilkannya. Namun, legislator dinilai belum serius menjawab protes tersebut.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Lucius Karus, mengatakan sebagai wakil rakyat, legislator seharusnya mendengarkan segala aspirasi yang masuk. Pasalnya, masukan publik cukup penting untuk bisa menghasilkan undang-undang (UU) berkualitas.
"Bagaimana kita bisa katakan mereka bisa membawa harapan yang baik jika protes masyarakat menjelang pelantikan mereka, tidak ditanggapi serius," ujar Lucius dalam Diskusi 'Wajah Baru DPR' di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Senin, 14 Oktober 2019.
Menurut dia, legislator masih menganggap biasa semua protes dan keluhan yang disampaikan masyarakat. Tidak ada niat baik menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat.
"Jadi jangan percaya, orang (anggota DPR) itu punya mimpi sesuai dengan apa yang dikatakan saat itu, jangan-jangan itu mimpi partainya," kata dia.
Gelombang penolakan pengesahan sejumlah UU mengalir dari mahasiswa dan sejumlah kelompok masyarakat. Unjuk rasa berlangsung di depan Gedung Parlemen pada Senin, 23 September 2019. Unjuk rasa sempat ricuh pada malam hari.
Aksi massa berlanjut pada 24 September 2019. Mereka menolak pengesahan Rancangan KUHP, dan pengesahan RUU Pemasyarakatan yang dinilai melonggarkan hukuman bagi koruptor.
Jakarta: Gelombang protes terhadap anggota DPR terus mengalir atas produk legislasi yang dihasilkannya. Namun, legislator dinilai belum serius menjawab protes tersebut.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Lucius Karus, mengatakan sebagai wakil rakyat, legislator seharusnya mendengarkan segala aspirasi yang masuk. Pasalnya, masukan publik cukup penting untuk bisa menghasilkan undang-undang (UU) berkualitas.
"Bagaimana kita bisa katakan mereka bisa membawa harapan yang baik jika protes masyarakat menjelang pelantikan mereka, tidak ditanggapi serius," ujar Lucius dalam Diskusi 'Wajah Baru DPR' di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Senin, 14 Oktober 2019.
Menurut dia, legislator masih menganggap biasa semua protes dan keluhan yang disampaikan masyarakat. Tidak ada niat baik menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat.
"Jadi jangan percaya, orang (anggota DPR) itu punya mimpi sesuai dengan apa yang dikatakan saat itu, jangan-jangan itu mimpi partainya," kata dia.
Gelombang penolakan pengesahan sejumlah UU mengalir dari mahasiswa dan sejumlah kelompok masyarakat. Unjuk rasa berlangsung di depan Gedung Parlemen pada Senin, 23 September 2019. Unjuk rasa sempat ricuh pada malam hari.
Aksi massa berlanjut pada 24 September 2019. Mereka menolak pengesahan Rancangan KUHP, dan pengesahan RUU Pemasyarakatan yang dinilai melonggarkan hukuman bagi koruptor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)