Jakarta: Ketua DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang membantah pimpinan partainya, Tommy Soeharto, menggugat Partai Gerindra ke Mahkamah Konstitusi (MK). Andi menduga isu tersebut sengaja dibuat untuk menjatuhkan Partai Berkarya.
"Bila ada surat kuasa berarti ada pemalsuan tanda tangan. Kami minta MK untuk memverifikasi ulang karena ini menyangkut pencemaran nama baik Ketua Umum dan partai kami, yang dibully di media sosial terkait pemberitaan yang dimaksud," kata Andi kepada Medcom.id, Rabu 3 Juli 2019.
Dalam berkas perkara yang telah masuk ke MK disebutkan bahwa Partai Berkarya menggugat hasil Pileg 2019 dengan tuduhan Partai Gerindra mencaplok 2,7 juta suara yang seharusnya milik mereka. Andi mengaku geram atas berkas yang diduga palsu tersebut.
Baca juga: Prabowo Masih Bingung Tentukan Arah Partai
"Kami nyatakan itu hoaks dan tidak berdasar. Kami minta maaf kepada Partai Gerindra atas ketidaknyamanan tindakan gugatan tersebut dan pemberitaan yang beredar," ujarnya.
Dia memastikan tidak ada kader Partai Berkarya yang melayangkan gugatan. Atas kejadian ini dia merasa partainya dirugikan.
Andi memastikan akan melakukan penyelidikan dan tak menutup kemungkinan memidanakan oknum pengurus partai serta pihak ketiga yang terlibat dalam pemufakatan gugatan. Pihaknya akan melaporkan kejadian ini pada pihak berwajib.
"Akan kami laporkan pada pihak terkait, kepolisian dan lain-lain. Karena telah merusak nama baik pimpinan dan nama baik Partai Berkarya secara keseluruhan," pungkasnya.
Jakarta: Ketua DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang membantah pimpinan partainya, Tommy Soeharto, menggugat Partai Gerindra ke Mahkamah Konstitusi (MK). Andi menduga isu tersebut sengaja dibuat untuk menjatuhkan Partai Berkarya.
"Bila ada surat kuasa berarti ada pemalsuan tanda tangan. Kami minta MK untuk memverifikasi ulang karena ini menyangkut pencemaran nama baik Ketua Umum dan partai kami, yang dibully di media sosial terkait pemberitaan yang dimaksud," kata Andi kepada Medcom.id, Rabu 3 Juli 2019.
Dalam berkas perkara yang telah masuk ke MK disebutkan bahwa Partai Berkarya menggugat hasil Pileg 2019 dengan tuduhan Partai Gerindra mencaplok 2,7 juta suara yang seharusnya milik mereka. Andi mengaku geram atas berkas yang diduga palsu tersebut.
Baca juga:
Prabowo Masih Bingung Tentukan Arah Partai
"Kami nyatakan itu hoaks dan tidak berdasar. Kami minta maaf kepada Partai Gerindra atas ketidaknyamanan tindakan gugatan tersebut dan pemberitaan yang beredar," ujarnya.
Dia memastikan tidak ada kader Partai Berkarya yang melayangkan gugatan. Atas kejadian ini dia merasa partainya dirugikan.
Andi memastikan akan melakukan penyelidikan dan tak menutup kemungkinan memidanakan oknum pengurus partai serta pihak ketiga yang terlibat dalam pemufakatan gugatan. Pihaknya akan melaporkan kejadian ini pada pihak berwajib.
"Akan kami laporkan pada pihak terkait, kepolisian dan lain-lain. Karena telah merusak nama baik pimpinan dan nama baik Partai Berkarya secara keseluruhan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)