Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (pemda) membuat standar operasonal prosedur (SOP) pengendalian inflasi. SOP ini mengatur baik program pengendalian jangka pendek maupun panjang.
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir SOP ini penting segera dibuat. Ia menyebut Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah sudah dilakukan setiap pekan sejak September 2022
"Program-program yang berkaitan dengan jangka panjang, antisipasi jangka panjang juga masih belum masif," kata Tomsi pada Rakor Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.
Tomsi menyampaikan ada program yang bersifat insidental berkaitan dengan pupuk, imunisasi, hingga pendataan pencetakan sawah. Namun, menurut dia, program-program pengendalian inflasi masih perlu dievaluasi. Sebab, masih ada pemda yang belum menerapkan SOP baku ketika terjadi pergeseran angka inflasi.
Dia menerangkan letak wilayah bukan menjadi alasan pemda tak bisa melakukan pengendalian inflasi. Dia mencontohkan daerah di Indonesia bagian timur seperti di wilayah Papua, tidak semua angka inflasinya tinggi. Sebaliknya, di Indonesia bagian barat banyak daerah dengan inflasi tinggi di atas rata-rata nasional 2,5 persen.
"Di sini bisa kita lihat di atas 2,51 persen, mulai dari Bali, Sulteng, Lampung, Kaltim, Aceh, Malut, Jambi, Sumut, Kepri, Riau, Maluku, Bengkulu, Papua Barat, Gorontalo, Sumbar," ujarnya.
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (
Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (pemda) membuat standar operasonal prosedur (SOP) pengendalian inflasi. SOP ini mengatur baik program pengendalian jangka pendek maupun panjang.
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir SOP ini penting segera dibuat. Ia menyebut Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah sudah dilakukan setiap pekan sejak September 2022
"Program-program yang berkaitan dengan jangka panjang, antisipasi jangka panjang juga masih belum masif," kata Tomsi pada Rakor Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.
Tomsi menyampaikan ada program yang bersifat insidental berkaitan dengan pupuk, imunisasi, hingga pendataan pencetakan sawah. Namun, menurut dia, program-program pengendalian inflasi masih perlu dievaluasi. Sebab, masih ada
pemda yang belum menerapkan SOP baku ketika terjadi pergeseran angka inflasi.
Dia menerangkan letak wilayah bukan menjadi alasan pemda tak bisa melakukan pengendalian inflasi. Dia mencontohkan daerah di Indonesia bagian timur seperti di wilayah Papua, tidak semua angka inflasinya tinggi. Sebaliknya, di Indonesia bagian barat banyak
daerah dengan inflasi tinggi di atas rata-rata nasional 2,5 persen.
"Di sini bisa kita lihat di atas 2,51 persen, mulai dari Bali, Sulteng, Lampung, Kaltim, Aceh, Malut, Jambi, Sumut, Kepri, Riau, Maluku, Bengkulu, Papua Barat, Gorontalo, Sumbar," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)