Jakarta: Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menentukan posisi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) tak dipermasalahkan. Pasalnya, Kemendagri bakal mempersiapkan agenda besar pada 2024.
"Ada Pemiluhan Umum (Pemilu) 2024 serentak nasional, ada pemilihan kepala daerah (pilkada) ada pemilihan presiden (pilpres)," kata Sekretaris Fraksi NasDem Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Januari 2022.
Baca: Menpan RB Tak Masalah Pengadaan Wamen Karena Kepentingan Politik
Tak hanya persiapan pemilu, Kemendagri juga memikirkan posisi kepala daerah yang habis masa jabatannya pada 2022. Ada tujuh gubernur yang masa jabatannya habis tahun ini, salah satunya DKI Jakarta.
"Nanti di 2023 juga banyak sekali gubernur yang akan berakhir juga kan, dan itu kan juga harus ada penjabat dan penjabat itu yang mengelola dan mengatur dari Kemendagri," ungkap dia.
Dia menilai Kepala Negara menginisiasi posisi Wamendagri membantu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Sehingga, beban kerja bisa dibagi.
"Menurut saya memang penting dan masuk akal kalau misalnya Presiden membuat membentuk Wamendagri," ujar Saan.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan