Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. ANT/Yudhi Mahatma.
Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. ANT/Yudhi Mahatma.

Menkumham akan Perpanjang Kepengurusan Golkar Munas Riau

Suci Sedya Utami • 28 Januari 2016 01:25
medcom.id, Jakarta: Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebutkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly akan segera mengeluarkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa kerja DPP Partai Golkar kubu Riau sebagai dasar hukum yang berlaku.
 
"Keputusan masa kerja dari DPP Golkar yang diakui, yaitu DPP Riau, itu yang diperpanjang supaya ada alas hukum," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2016).
 
Sebelumnya, dalam pidato penutupan rapat pimpinan nasional (rapimnas) Partai Golkar, Senin lalu, JK menjamin  Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly akan mengeluarkan surat khusus Partai Golkar sebelum putusan Mahkamah Agung (MA).

"Beliau (Menkumham) akan keluarkan surat khusus sebelum putusan MA," ujar JK.
 
Mantan ketua umum Golkar itu mengaku telah memastikan kepada Menkumham, putusan melaksanakan musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Golkar sah. Dalam putusan rapimnas Golkar yang digelar selama tiga hari, salah satu keputusannya adalah menggelar munaslub.
 
Munaslub ini kemungkinan akan dilaksanakan sekitar Mei atau Juni. Sebab, Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie berpesan agar munaslub dilaksanakan sebelum bulan puasa. Hal itu untuk memberikan Golkar menyiapkan pertarungan di pilkada serentak tahun 2017 nanti.
 
Dirinya pun setuju dengan hasil putusan rapimnas yang menyatakan akan menggelar Munaslub. Terlebih dengan saran Aburizal Bakrie untuk melaksanakan Munaslub sebelum Ramadhan.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan