Pesawat Cirrus dengan Nomor N-90676 yang dipiloti Letkol James Patrick Murphy tidak memiliki izin administrasi--Metro TV
Pesawat Cirrus dengan Nomor N-90676 yang dipiloti Letkol James Patrick Murphy tidak memiliki izin administrasi--Metro TV

Pesawat Asing Dipaksa Mendarat

Anggota Komisi I: Ada Wilayah Udara Kita Tak Terjangkau Radar

Anggi Tondi Martaon • 10 November 2015 12:58
medcom.id, Jakarta: Wilayah udara Indonesia kembali dimasuki oleh pesawat asing. Lemahnya pengawasan dianggap salah satu faktor mudahnya pesawat asing masuk tanpa izin.
 
Anggota komisi I Supiadin menilai pengawasan keamanan wilayah Indonesia, khususnya udara masih lemah. Bahkan wilayah udara bagian utara tidak terpantau radar pengawas TNI Angkatan Udara (AU)
 
"Terus ada celah-celah ruang udara yang tidak terpantau oleh radar, bisa terjadi seperti itu. Memang di wilayah udara kita itu tidak terjangkau oleh radar, akhirnya dengan mudahnya pesawat asing masuk," kata Supiadin saat dihubungi, Jakarta, Selasa (10/11/2015).

Lemahnya pengawasan wilayah udara, sambung Supiadin, disebabkan oleh jumlah radar pemantau yang masih kurang. Sehingga tidak semua wilayah udara dapat dipantau oleh radar yang dimiliki oleh TNI AU.
 
Oleh karena itu, pria yang merupakan Purnawirawan bintang dua Angkatan Darat ini berharap agar jumlah radar pemantau bisa ditambah. Sehingga dapat memantau seluruh wilayah udara Indonesia.‎ "Jadi radar kita ini perlu ditingkatkan jumlahnya, sehingga seluruh ruang wilayah udara kita bisa terjangkau oleh radar pemantau," ungkap dia.
 
Permasalahan ini, lanjut Supiadin, nantinya akan dibahas oleh Komisi I bersama Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo dalam Rapat Kerja (Raker) akan datang untuk membahas penguatan pengawasan keamanan Indonesia.
 
"Dalam Raker dengan panglima TNI akan kita bicarakan, kemudian nanti ujung-ujungnya ajukan anggaran untuk penambahan untuk radar pemantau itu," ujar dia.
 
Sebuah pesawat privat flight jenis Cirrus Fixed Wing Single Engine (SR-20) dipaksa mendarat oleh TNI Angkatan Udara di Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara. Pesawat tersebut dianggap melintasi wilayah udara kedaulatan Republik Indonesia secara ilegal.
 
Kadispen TNI AU, Marsma Dwi Badarmanto mengatakan pesawat Cirrus dengan Nomor N-90676 yang dipiloti Letkol James Patrick Murphy tidak memiliki izin administrasi.
 
Semula pilot yang membawa pesawat dari Filipina ke Singapura ini mengacuhkan peringatan TNI AU. Namun setelah dikejar dengan dua pesawat Sukhoi dari Skuadron Udara 11 yang diterbangkan dari Lanud Sultan Hasanudin Makassar, akhirnya mau mendarat. "Pengejaran terhadap pesawat asing pada ketinggian 12.000 feet dilakukan di atas wilayah Udara Tarakan," ujar dia.
 
Dwi menambahkan, hingga saat ini Pilot Letkol James Patrick Murphy serta pesawat Cirrus dengan registrasi N-90676 diperiksa oleh pihak TNI Angkatan Udara Lanud Tarakan dan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Kota Tarakan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan