Ilustrasi--MI/ANGGA YUNIAR
Ilustrasi--MI/ANGGA YUNIAR

Selama 8 Bulan Gaji TKW di Singapura Dipotong

Anggi Tondi Martaon • 15 September 2015 08:37
medcom.id, Jakarta: Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani mengatakan, nasib Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia di Singapura memprihatikan. Hal tersebut lantaran gaji para pahlawan devisa dipotong selama delapan bulan.
 
"Beliau bilang sedang tindaklanjuti. Total biaya yang diambil oleh agensi itu diambil sekitar 3.400-4.000 dolar Singapura loh selama delapan bulan. Itu kan gila. Ini namanya perampokan," tegas Irma, di ruang rapat Komisi IX DPR RI gedung Nusantara I kompleks Parlemen, Senayan, Senin, (14/9/2015).
 
Dia meminta pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja RI (Kemenaker) untuk menindaklanjuti kasus pemotongan gaji TKW tersebut.
 
"Saya bilang ke pak menteri kalau seperti ini kejadiannya dan kalau tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah maka saya melihat ‎ada pembiaran pemerintah terhadap kasus ini‎," imbuhnya.

Tidak hanya itu, jika pemerintah tidak melakukan pengusutan kepada kasus tersebut, Irma menilai pemerintah tidak memperhatikan nasib TKI/TKW yang dirugikan. Padahal sektor ketenagakerjaan Indonesia di luar negeri sebagai salah satu penyumbang devisa terbesar bagi negara.‎ "Di mana bentuk pertanggungjawaban pemerintah terhadap ketenagakerjaan kita?" ketusnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>