Komisi Pemilihan Umum. Medcom.id/Faisal Abdalla
Komisi Pemilihan Umum. Medcom.id/Faisal Abdalla

Diperiksa 50 Menit, Dokumen Partai Gelora Dinyatakan Lengkap

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 07 Agustus 2022 20:08
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan dokumen pendaftaran Partai Gelombang Rakyat (Gelora) untuk menjadi peserta Pemilu 2024 sudah lengkap. Kelengkapan dokumen itu dipastikan setelah KPU bersama pewakilan partai politik mencocokkan data yang dibawa dengan di sistem informasi partai politik (sipol).
 
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan pihaknya hanya butuh 50 menit untuk mengecek dokumen Gelora dan menyatakan lengkap.
 
"Setelah melakukan pengecekan dokumen, kami sampaikan bahwa Partai Gelora dokumennya dianggap lengkap," ujar Idham, di Gedung KPU, Jakarta, Minggu, 7 Agustus 2022.

Dokumen Partai Gelora akan memasuki tahap verifikasi administrasi. Tahap ini akan berlangsung hingga 11 September 2022.
 
Idham membeberkan pada 14 September 2022, KPU akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada partai politik yang mendaftar. Termasuk, Partai Gelora.
 
Total ada 10 parpol yang telah masuk tahap verifikasi administasi. Yakni, PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
 
Selanjutnya, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Demokrat, dan Partai Gelora.
 

Baca: Lolos Parlemen Target Partai Gelora Pada Pemilu 2024


Adapun terdapat 14 parpol yang telah mendaftar yakni PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), PKS, Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Perindo, NasDem, PBB, Pandai.
 
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, Partai Demokrat, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia, dan Partai Gelora.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan