Jakarta: Gerakan ganti presiden yang digerakan beberapa kelompok dinilai tidak perlu dikhawatirkan. Gerakan menentang petahana jelang pemilihan presiden dinilai masih wajar selama tidak melanggar hukum.
Pengamat Politik Hanta Yuda menilai gerakan ganti presiden oleh beberapa kelompok tidak membahayakan.
"Sah-sah saja kalau ada tagar ganti presiden, ada tagar Joko Widodo tetap presiden, tinggal melihat mana yang perlu untuk dipasarkan ke publik," kata Hanta di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 24 April 2018.
Hanta mengatakan, gerakan kelompok yang menginginkan pergantian presiden sejauh ini masih normal. "Jadi ini biasa saja, kompetitor tidak ada yang luar biasa, yang penting tidak melanggar hukum," ujar Hanta.
Baca: Relawan Jokowi tak Gentar Hadapi Tagar Ganti Presiden
Hanta menjelaskan, pada dasarnya Pilpres 2019 berbeda dengan Pemilu 2024. Dia bilang, jika Jokowi terpilih kembali pada 2019, maka di 2024 dipastikan ada pergantian presiden. Hal itu sesuai dengan konstitusi yang hanya membolehkan presiden memimpin dua periode.
"Pilpres 2019 itu berbeda dengan 2024. Kalau 2024 itu sudah pasti ganti Presiden, hukumnya wajib. Kalau 2019 ganti presiden hukumnya mubah, boleh ganti boleh tidak. Tergantung pilihan rakyat yang dituangkan dalam pemilu," kata Hanta.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/GNlAXDgb" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Gerakan ganti presiden yang digerakan beberapa kelompok dinilai tidak perlu dikhawatirkan. Gerakan menentang petahana jelang pemilihan presiden dinilai masih wajar selama tidak melanggar hukum.
Pengamat Politik Hanta Yuda menilai gerakan ganti presiden oleh beberapa kelompok tidak membahayakan.
"Sah-sah saja kalau ada tagar ganti presiden, ada tagar Joko Widodo tetap presiden, tinggal melihat mana yang perlu untuk dipasarkan ke publik," kata Hanta di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 24 April 2018.
Hanta mengatakan, gerakan kelompok yang menginginkan pergantian presiden sejauh ini masih normal. "Jadi ini biasa saja, kompetitor tidak ada yang luar biasa, yang penting tidak melanggar hukum," ujar Hanta.
Baca: Relawan Jokowi tak Gentar Hadapi Tagar Ganti Presiden
Hanta menjelaskan, pada dasarnya Pilpres 2019 berbeda dengan Pemilu 2024. Dia bilang, jika Jokowi terpilih kembali pada 2019, maka di 2024 dipastikan ada pergantian presiden. Hal itu sesuai dengan konstitusi yang hanya membolehkan presiden memimpin dua periode.
"Pilpres 2019 itu berbeda dengan 2024. Kalau 2024 itu sudah pasti ganti Presiden, hukumnya wajib. Kalau 2019 ganti presiden hukumnya mubah, boleh ganti boleh tidak. Tergantung pilihan rakyat yang dituangkan dalam pemilu," kata Hanta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)