medcom.id, Jakarta: Wakil Presiden Jusuf Kalla tertangkap kamera tidak melakukan sikap hormat dengan meletakkan telapak tangan di depan kepala, saat sangsaka merah putih digerek ke puncak tiang bendera. Sikap orang nomor dua di republik ini langsung menuai pertanyaan dari publik.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Wakil Presiden Husain Abdullah mengatakan tak ada yang salah dengan sikap hormat yang diperlihatkan JK. Sikap hormat seperti itu serupa dengan sikap hormat salah satu Bapak Proklamator Muhammad Hatta.
"Jadi sikap sempurna yang dilakukan oleh Pak JK adalah sikap hormat. Persis dengan sikap hormat Bung Hatta saat mendampingi Bung Karno," kata Husain saat dikonfirmasi wartawan, Senin (17/8/2015).
Pada beberapa kesempatan, saat menjadi Inspektur Upacara JK juga hormat seperti kebanyakan orang. Sikap hormat ini terlihat saat ia menjadi Inspektur Upacara peringatan Hari Pahlawan 2014 silam.
"Ada juga upacara beliau hormat tangan ketika jadi Irup Hari Pahlawan 10 Nopember 2014," tambah Husain.
Husain pun menyebut, pasal 20 PP Nomor 40 Tahun 1958 telah mengatur bagaimana sikap hormat saat bendera digerek menuju puncak tiang bendera. Sikap yang dilakukan JK sesuai dengan aturan yang tertulis dalam PP itu.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, Pasal 20, pada waktu upacara penaikan atau penurunan bendera kebangsaan, semua orang yang hadir harus memberi hormat dengan berdiri tegak, berdiam diri, sambil menghadapkan muka kepada bendera sampai upacara selesai.
Mereka yang berpakaian seragam dari sesuatu organisasi memberi hormat menurut cara yang telah ditentukan oleh organisasinya. Tetapi, mereka yang tidak berpakaian seragam, cukup memberi hormat dengan meluruskan lengan ke bawah dan melekatkan tapak tangan dengan jari-jari rapat pada paha, sedang semua jenis penutup kepala harus dibuka, kecuali kopiah, ikat kepala, sorban dan kudung atau topi-wanita yang dipakai menurut agama atau adat-kebiasaan.
Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla tertangkap kamera tidak hormat bendera saat pengibaran bendera merah putih dalam upacara peringatan HUT ke-70 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta.
Akibatnya JK menjadi bulan-bulanan netizen di dunia maya. Seperti cuit pemilik akun twitter @ayurizkiyani07 Kenapa Pak JK tidak mau Hormat pada saat pengibaran bendera ya? Itu kan seorang Wapres harus punya rasa nasionalisme & menghormati Bangsa Sendiri.
Hal serupa diungkapkan @husni_tan saat Pengibaran Bendera pusaka @Pak_JK tidak memberikan Penghormatan, ada apa dengan tangan kanannya?.
medcom.id, Jakarta: Wakil Presiden Jusuf Kalla tertangkap kamera tidak melakukan sikap hormat dengan meletakkan telapak tangan di depan kepala, saat sangsaka merah putih digerek ke puncak tiang bendera. Sikap orang nomor dua di republik ini langsung menuai pertanyaan dari publik.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Wakil Presiden Husain Abdullah mengatakan tak ada yang salah dengan sikap hormat yang diperlihatkan JK. Sikap hormat seperti itu serupa dengan sikap hormat salah satu Bapak Proklamator Muhammad Hatta.
"Jadi sikap sempurna yang dilakukan oleh Pak JK adalah sikap hormat. Persis dengan sikap hormat Bung Hatta saat mendampingi Bung Karno," kata Husain saat dikonfirmasi wartawan, Senin (17/8/2015).
Pada beberapa kesempatan, saat menjadi Inspektur Upacara JK juga hormat seperti kebanyakan orang. Sikap hormat ini terlihat saat ia menjadi Inspektur Upacara peringatan Hari Pahlawan 2014 silam.
"Ada juga upacara beliau hormat tangan ketika jadi Irup Hari Pahlawan 10 Nopember 2014," tambah Husain.
Husain pun menyebut, pasal 20 PP Nomor 40 Tahun 1958 telah mengatur bagaimana sikap hormat saat bendera digerek menuju puncak tiang bendera. Sikap yang dilakukan JK sesuai dengan aturan yang tertulis dalam PP itu.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, Pasal 20, pada waktu upacara penaikan atau penurunan bendera kebangsaan, semua orang yang hadir harus memberi hormat dengan berdiri tegak, berdiam diri, sambil menghadapkan muka kepada bendera sampai upacara selesai.
Mereka yang berpakaian seragam dari sesuatu organisasi memberi hormat menurut cara yang telah ditentukan oleh organisasinya. Tetapi, mereka yang tidak berpakaian seragam, cukup memberi hormat dengan meluruskan lengan ke bawah dan melekatkan tapak tangan dengan jari-jari rapat pada paha, sedang semua jenis penutup kepala harus dibuka, kecuali kopiah, ikat kepala, sorban dan kudung atau topi-wanita yang dipakai menurut agama atau adat-kebiasaan.
Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla tertangkap kamera tidak hormat bendera saat pengibaran bendera merah putih dalam upacara peringatan HUT ke-70 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta.
Akibatnya JK menjadi bulan-bulanan netizen di dunia maya. Seperti cuit pemilik akun twitter @ayurizkiyani07 Kenapa Pak JK tidak mau Hormat pada saat pengibaran bendera ya? Itu kan seorang Wapres harus punya rasa nasionalisme & menghormati Bangsa Sendiri.
Hal serupa diungkapkan @husni_tan saat Pengibaran Bendera pusaka @Pak_JK tidak memberikan Penghormatan, ada apa dengan tangan kanannya?.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(YDH)