Nico Harjanto. (Foto:MI/Panca Syurkani)
Nico Harjanto. (Foto:MI/Panca Syurkani)

Pengamat: Hak Angket untuk Menkumham Berlebihan

Damar Iradat • 28 Maret 2015 14:51
medcom.id, Jakarta: Hak angket yang digulirkan oleh 116 anggota DPR untuk Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly dinilai terlalu berlebihan. Hal tersebut dilontarkan Peneliti Populi Center Nico Harjanto.
 
Nico menilai SK Menkumham yang memutuskan pengesahan Partai Golkar kubu Agung Laksono sudah sesuai berdasarkan putusan Mahkamah Partai Golkar.
 
"Angket untuk Menkumham terlalu berlebihan, karena putusan Menkumham adalah didasarkan putusan Mahkamah Partai Golkar," kata Nico saat ditemui di Gado-Gado Boplo, Jalan Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/3/2015).

Lebih jauh Nico menilai, langkah yang diambil beberapa anggota DPR dari fraksi partai Koalisi Merah Putih justru hanya akan mempolitisasi keadaan Partai Golkar.
 
"Jika fraksi-fraksi dalam KMP di DPR ingin memaksakan adanya angket sama saja mereka ingin mempolitisasi Partai Golkar," terang dia.
 
Menurutnya, Golkar sendiri seharusnya menolak adanya wacana hak angket untuk Yasonna tersebut. "Karena konflik ini adalah konflik internal dan diselesaikan oleh Mahkamah Partai Golkar," pungkas Nico.
 
Bergulirnya angket itu berawal dari Yasonna yang mengesahkan kepengurusan Golkar versi kubu Agung Laksono. Yasonna dinilai mengintervensi internal Partai Golkar karena pengesahan itu hanya berdasarkan pertimbangan dua hakim Mahkamah Partai.
 
Padahal, menurut Golkar versi Aburizal Bakrie, putusan Mahkamah Partai tak mengakui salah satu kepengurusan yang tengah berseteru.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan