medcom.id, Jakarta: Sejumlah elemen masyarakat berbondong-bondong menyatakan dukungannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka juga mendesak Presiden Joko Widodo turun tangan, menyusul penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto (BW) oleh Bareskrim Mabes Polri, Jumat, (23/1/2015) kemarin.
Eleman masyarakat itu mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo, terkait kasus yang membelit KPK dan Polri. Presiden diminta untuk bersikap tegas, dengan membebaskan BW dari segala tuduhan dan membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Desakan yang meluas ini, ditanggapi miring oleh Politikus PDI Perjuangan, Junimart Girsang. Menurut dia, masyarakat tak harus mendesak presiden untuk mengabulkan permintaan mereka.
"Elemen masyarakat harus memahami tentang hukum ini. Presiden tidak bisa didesak untuk melakukan pelanggaran hukum. Jangan karena dorongan, presiden jadi berubah," ungkap Anggota Komisi III DPR ini dalam Program Bincang Pagi Metro TV yang bertajuk 'Daulat Penegak Hukum', Minggu, (25/1/2015).
Sejatinya, ketegasan presiden dalam melihat persoalan ini sudah sangat jelas. Presiden, kata dia, meminta kedua lembaga penegak hukum ini menjalankan prosedur hukum yang berlaku. Selain itu juga diminta menghindari gesekan satu sama lain. Artinya, proses hukum yang dialami BW dan Budi Gunawan secara personal harus tetap jalan.
"Sampai hukum itu membuktikan di persidangan," ujar dia.
medcom.id, Jakarta: Sejumlah elemen masyarakat berbondong-bondong menyatakan dukungannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka juga mendesak Presiden Joko Widodo turun tangan, menyusul penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto (BW) oleh Bareskrim Mabes Polri, Jumat, (23/1/2015) kemarin.
Eleman masyarakat itu mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo, terkait kasus yang membelit KPK dan Polri. Presiden diminta untuk bersikap tegas, dengan membebaskan BW dari segala tuduhan dan membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Desakan yang meluas ini, ditanggapi miring oleh Politikus PDI Perjuangan, Junimart Girsang. Menurut dia, masyarakat tak harus mendesak presiden untuk mengabulkan permintaan mereka.
"Elemen masyarakat harus memahami tentang hukum ini. Presiden tidak bisa didesak untuk melakukan pelanggaran hukum. Jangan karena dorongan, presiden jadi berubah," ungkap Anggota Komisi III DPR ini dalam Program Bincang Pagi Metro TV yang bertajuk 'Daulat Penegak Hukum', Minggu, (25/1/2015).
Sejatinya, ketegasan presiden dalam melihat persoalan ini sudah sangat jelas. Presiden, kata dia, meminta kedua lembaga penegak hukum ini menjalankan prosedur hukum yang berlaku. Selain itu juga diminta menghindari gesekan satu sama lain. Artinya, proses hukum yang dialami BW dan Budi Gunawan secara personal harus tetap jalan.
"Sampai hukum itu membuktikan di persidangan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)