Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kanan) berbincang dengan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Ade Supandi (kedua kiri) dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri). ANT/Rossa Panggabean.
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kanan) berbincang dengan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Ade Supandi (kedua kiri) dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri). ANT/Rossa Panggabean.

Perlu Rotasi Matra Isi Jabatan Panglima

M Sholahadhin Azhar • 15 November 2017 23:33
Jakarta: Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo akan memasuki masa pensiun di Maret 2018. Rotasi matra untuk mengisi jabatan Panglima perlu menjadi pertimbangan serius.
 
"Penerapan pola rotasi jabatan Panglima TNI sangat penting, bukan hanya karena telah diamanatkan UU, tetapi juga demi membangun soliditas antar matra dan profesionalitas TNI secara keseluruhan," kata Direktur Imparsial Al Araf melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 November 2017.
 
Menurut dia, saat ini memang belum terlihat nama yang dijagokan, namun pergerakan Matra Laut dan Matra Udara sudah tampak. Salah satu penyebabnya yakni keinginan untuk menumbuhkan rasa kesetaraan dalam tubuh TNI. Mengingat sejauh ini citra Panglima TNI hanya berasal dari TNI Angkatan Darat (AD).

Baca: Imparsial Minta Panglima TNI Berikutnya Dipilih dari AL atau AU
 
Pergantian yang berdasarkan rotasi juga dinilai penting, mengingat dua tahun ke depan adalah tahun politik. Sehingga diharapkan rotasi pengisian jabatan bisa menjadi momentum bagi TNI. Khususnya dalam membangun citra profesional TNI mengawal proses demokrasi Indonesia.
 
"Dalam dinamika politik jelang Pilkada 2018 dan Pilpres 2019, dibutuhkan Panglima TNI yang mampu menjaga netralitas TNI, yang tidak berpolitik," tandas Al Araf.
 
Anggota Komisi I DPR Fraksi PPP Syaifullah Tamliha menyatakan pihaknya menunggu pemerintah mengusulkan nama pengganti Panglima TNI Jenderal Gatot Nuryanto. Pasalnya, pembahasan akan dilakukan pada masa sidang selanjutnya.
 
"Kita menunggu apakah Presiden (Joko Widodo) berkirim surat atau tidak. Kalau presiden berkirim surat saya yakin itu (pergantian Panglima TNI) akan dibahas nanti pada masa persidangan yang akan datang," kata Syaifullah.
 
Menurut Tamliha, pilihan nama untuk posisi panglima TNI sepenuhnya menjadi hak prerogratif Presiden Jokowi. Ia bebas memilih kembali dari matra Angkatan Darat (AD) maupun diamanatkan kepada jendral dari matra Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Laut (AL). Anggota dewan di Komisi I, kata Syaifullah, hanya akan menguji kapabilitas nama yang dipilih.
 
"Biasanya dalam satu surat itu ada dua, meminta persetujuan pergantian panglima TNI dan kedua meminta menyetujui calon panglima yang direstui oleh presiden," ucapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan