Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Medcom.id/Anindya Legia Putri.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Medcom.id/Anindya Legia Putri.

Fadli Zon Nilai Zulkifli Hasan Salah Informasi

Arga sumantri • 23 Januari 2018 19:42
Jakarta: Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan soal isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) akibat salah informasi. Dampaknya, isu LGBT menjadi liar dan multitafsir. 
 
"Pernyataan Pak Zul juga sudah dikoreksi. Mungkin informasi yang masuk ke Pak Zul kurang tepat, sehingga menimbulkan berbagai macam interpretasi," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2018.
 
Baca: Zulkifli Dianjurkan Meminta Maaf

Fadli menilai, polemik isu LGBT yang disulut Zulkifli telah selesai. Ia pun mengingatkan politikus agar lebih berhati-hati mengeluarkan pernyataan.
 
"Apalagi ini tahun politik. Bisa saja satu pernyataan itu dianggap untuk mengedepankan fraksinya atau partainya. Saya kira hampir semua fraksi menolak keberadaan itu (LGBT)," ucap politikus Gerindra itu. 
 
Ketua MPR Zulkifli Hasan kebanjiran kritik setelah menyatakan ada fraksi di DPR yang menyetujui lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Pernyataan itu tidak sesuai dengan fakta dan bisa membuat resah.
 
Pernyataan Zul dinilai keliru. Anggota Panitia Kerja Revisi Undang-Undang (RUU) KUHP Arsul Sani menyebut, dalam RUU KUHP memang dibahas soal LGBT, tapi tidak ada fraksi yang menolak.
 
Baca: Elite Harus Miliki Tanggung Jawab Politik
 
Di konsep awal Rancangan KUHP dari pemerintah, perbuatan cabul oleh LGBT atau sesama jenis hanya dipidana kalau dilakukan terhadap orang di bawah umur 18 tahun atau anak-anak. Rencananya, subjek pemidanaan ini bakal diperluas.
 
Arsul juga menyatakan, dalam rapat Tim Perumus RKUHP dihadiri delapan fraksi, yakni PPP, NasDem, Golkar, PKS, PKB, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Gerindra. Kedelapan fraksi itu setuju pasal perbuatan cabul LGBT dipidana. Sementara, PAN dan Hanura, tidak hadir.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan