Jakarta: Pernyataan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dianggap berlebihan. Zul dinilai mesti meminta maaf telah menuding lima fraksi di parlemen mendukung kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Dasopang mengatakan, pembuktian itu bisa dilakukan Zul melalui klarifikasi secara gamblang.
Bila dilakukan secara sengaja, kata Marwan, Zul bisa saja dituntut melangar kode etik dewan melalaui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Kalau teledor boleh minta maaf, tapi kalau didesain memojokan pihak lain, boleh dituntut," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2018.
Baca: Zulkifli Hasan Dianggap Pantas Dilaporkan ke MKD
Menurut Marwan, dampak dari tudingan Zul itu juga meresahkan fraksi yang juga menolak aktivitas LGBT. Marwan pun mendukung bilamana muncul laporan Zul ke MKD.
"Apakah ini by design atau keteledoran? kita tidak tahu, maka teman-teman ingin bawa ini ke MKD," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini.
Baca: Zulkifli Hasan Dibanjiri Kritik
Marwan melanjutkan, laporan pengaduan bisa dilakukan oleh anggota maupun masyarakat yang mengaku prihatin dengan lembaga DPR. Namun demikian, ia tak menyebut secara pasti bila fraksi PKB saat ini telah melayangkan laporan itu.
"Kami memprotes itu (pernyataan Zul) tidak benar, PKB tidak setuju dan kita sampaikan lewat fraksi. Saya pikir seluruh fraksi juga telah menyampaikan hal yang sama. Tapi ada pribadi-pribadi yang gregetan lalu marah dan itu yang ingin membawa ke MKD," ungkapnya.
Jakarta: Pernyataan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dianggap berlebihan. Zul dinilai mesti meminta maaf telah menuding lima fraksi di parlemen mendukung kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Dasopang mengatakan, pembuktian itu bisa dilakukan Zul melalui klarifikasi secara gamblang.
Bila dilakukan secara sengaja, kata Marwan, Zul bisa saja dituntut melangar kode etik dewan melalaui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Kalau teledor boleh minta maaf, tapi kalau didesain memojokan pihak lain, boleh dituntut," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2018.
Baca: Zulkifli Hasan Dianggap Pantas Dilaporkan ke MKD
Menurut Marwan, dampak dari tudingan Zul itu juga meresahkan fraksi yang juga menolak aktivitas LGBT. Marwan pun mendukung bilamana muncul laporan Zul ke MKD.
"Apakah ini
by design atau keteledoran? kita tidak tahu, maka teman-teman ingin bawa ini ke MKD," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini.
Baca: Zulkifli Hasan Dibanjiri Kritik
Marwan melanjutkan, laporan pengaduan bisa dilakukan oleh anggota maupun masyarakat yang mengaku prihatin dengan lembaga DPR. Namun demikian, ia tak menyebut secara pasti bila fraksi PKB saat ini telah melayangkan laporan itu.
"Kami memprotes itu (pernyataan Zul) tidak benar, PKB tidak setuju dan kita sampaikan lewat fraksi. Saya pikir seluruh fraksi juga telah menyampaikan hal yang sama. Tapi ada pribadi-pribadi yang gregetan lalu marah dan itu yang ingin membawa ke MKD," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)