Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti usai mengisi kuliah umum di Kampus IPB, Bogor. Foto: Metrotvnews.com/Mulvi
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti usai mengisi kuliah umum di Kampus IPB, Bogor. Foto: Metrotvnews.com/Mulvi

Menteri Susi Jelaskan Alasan KKP Dapat Opini Disclaimer

Faisal Abdalla • 24 Mei 2017 17:40
medcom.id, Jakarta: Enam instansi pemerintah mendapatkan opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2016. Kementrian Kelautan dan Perikanan adalah salah satu dari enam instansi itu.
 
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, kementerian yang dipimpinnya mendapatkan opini disclaimer karena keterlambatan penyerahan laporan.
 
"Kemarin ada laporan yang terlambat kita serahkan. Itu menyebabkan pelaporan administrasi ke BPK juga jadi terlambat," ujar Susi di hadapan peserta Pembekalan Kepemimpinan Kepala Daerah di Auditorium BPSDM, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu 24 Mei 2017.

"Jadi itu sebabnya kita tidak masuk WTP (wajar tanpa pengecualian), malah dapat disclaimer," imbuhnya.
 
Susi meminta semua kepala daerah mendistribusikan setiap bantuan dari pemerintah pusat secara cepat dan merata. Sehingga kementeriannya bisa segera menyusun laporan lebih komprehensif.
 
"Saya ingin semua progrm KKP bersinergi dengan program-program pemerintah daerah. Jadi saya minta bapak ibu untuk segera menyalurkan bantuan-bantuan dari KKP secara merata," kata dia.
 
Karena, lanjut dia, banyak laporan yang masuk ke KKP terkait bantuan perikanan hanya terkonsentrasi di daerah atau pihak-pihak tertentu.
 
Sebelumnya Presiden Joko Widodo sempat menyentil kinerja menteri-menterinya yang masih mendapatkan opini disclaimer bedasarkan laporan yang dikeluarkan BPK saat pembacaan LKPP di Istana Bogor, Selasa, 23 Mei 2017
 
"Jangan disclaimer, WDP saja tidak boleh. Itu uang rakyat yang kita pertanggungjawabkan. Saya mau ke depannya WTP itu jadi kebiasaan," Kata Jokowi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan