Wakil Presiden Maruf Amin. Medcom.id/Kautsar Widya
Wakil Presiden Maruf Amin. Medcom.id/Kautsar Widya

Wapres Tegaskan Pemerintah Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Kautsar Widya Prabowo • 24 Februari 2023 11:25
Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan pemerintah mendukung penerapan sistem pemilu proporsional terbuka. Saat ini, sistem tersebut yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tengah digugat Mahkamah Konstitusi (MK).
 
"Pemerintah juga mendukung pemilu terbuka, partai-partai delapan partai mendukung terbuka. Banyak opini masyarakat juga seperti itu (terbuka)," ujar Wapres disela kunjungan kerja ke Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat, 24 Februari 2023.
 
Wapres menekankan pemerintah telah siap menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan sistem terbuka. Namun, Ma'ruf mengaku menghormati proses hukum yang tengah berjalan di MK.

"Nah kita tunggu MK ini mempertimbangkan seperti apa, atau punya alasan seperti apa," kata dia.
 

Baca juga: Wapres: Mengatasi Stunting Bisa Tiru Cara Penanganan Covid-19


 
Wakil Kepala Negara memastikan akan menaati setiap keputusan yang diambil MK. Meski pada akhirnya, MK menyetujui Pemilu 2024 digelar dengan sistem proporsional tertutup.
 
"Tapi andai kata MK memutuskan lain kan keputusan MK harus tunduk, final dan binding," tegasnya.
 
Perlu diketahui, gugatan nomor 114/PUU-XX/2022 atas pasal sistem pileg proporsional terbuka dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ini diajukan oleh Demas Brian Wicaksono (pengurus PDI-P), Yuwono Pintadi (anggota Partai Nasdem), Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono.
 
Sementara itu, sebanyak delapan dari sembilan partai politik parlemen menyatakan secara terbuka penolakannya terhadap kembalinya sistem pileg proporsional tertutup. Hanya PDIP partai politik parlemen yang secara terbuka menyatakan dukungannya untuk kembali ke sistem tersebut.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan