Jakarta: Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) diminta segera memenuhi kebutuhan lahan melalui pelepasan kawasan hutan dan pengadaan tanah. Proses itu diminta tidak semena-mena.
"Meminta OIKN mempercepat proses pengadaan lahan dengan tetap mempertimbangkan keadilan bagi masyarakat yang tanahnya digunakan," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin, 3 April 2023.
Doli mengatakan hal itu penting supaya pembangunan IKN tidak menjadi masalah. Sehingga pemindahan IKN berjalan sesuai target yang sudah ditetapkan.
"Terkait penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) wilayah, Komisi II DPR meminta OIKN melibatkan publik secara luas," papar politikus Partai Golkar itu.
Doli menyebut pelibatan publik mesti mempertimbangkan kondisi lingkungan, kegiatan pertambangan, dan pencemaran pesisir serta laut. Supaya, RDTR mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif dan kompetitif.
"Mencegah kerusakan lingkungan dan ekosistem hutan, serta melindungi kehidupan masyarakat di wilayah IKN termasuk jika ada wilayah adat," ujar dia.
Selain itu, Doli mendorong Kepala OIKN Bambang Susantono mengakselerasi percepatan penyelesaian proses legislasi enam peraturan perundang-undangan. Hal itu terkait tata ruang dan pertanahan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Otorita Ibu Kota Nusantara (
IKN) diminta segera memenuhi kebutuhan lahan melalui pelepasan kawasan hutan dan pengadaan tanah. Proses itu diminta tidak semena-mena.
"Meminta OIKN mempercepat proses pengadaan lahan dengan tetap mempertimbangkan keadilan bagi masyarakat yang tanahnya digunakan," kata Ketua Komisi II
DPR Ahmad Doli Kurnia dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin, 3 April 2023.
Doli mengatakan hal itu penting supaya pembangunan IKN tidak menjadi masalah. Sehingga pemindahan IKN berjalan sesuai target yang sudah ditetapkan.
"Terkait penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) wilayah, Komisi II DPR meminta OIKN melibatkan publik secara luas," papar politikus Partai Golkar itu.
Doli menyebut pelibatan publik mesti mempertimbangkan kondisi lingkungan, kegiatan pertambangan, dan pencemaran pesisir serta laut. Supaya, RDTR mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif dan kompetitif.
"Mencegah kerusakan lingkungan dan ekosistem hutan, serta melindungi kehidupan masyarakat di wilayah
IKN termasuk jika ada wilayah adat," ujar dia.
Selain itu, Doli mendorong Kepala OIKN Bambang Susantono mengakselerasi percepatan penyelesaian proses legislasi enam peraturan perundang-undangan. Hal itu terkait tata ruang dan pertanahan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)