Jakarta: DPR menggelar rapat paripurna. Salah satu agenda utamanya adalah pengesahan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan RUU (Rancangan Undang-Undang) tentang KUHP," bunyi Surat Undangan Rapat Paripurna Nomor: B/426/PW.11.01/12/2022, Selasa, 6 Desember 2022.
Rapat paripurna pengesahan revisi KUHP dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Kehadiran fisik rapat paripurna dibatasi paling banyak 80 persen.
Selain revisi KUHP, DPR akan mengesahkan sejumlah bakal beleid lain. Yakni, pengambilan keputusan tingkat II RUU Pengesahan Perjanjian Antara Indonesia dengan Singapura tentang Bidang Pertahanan.
DPR juga akan mengesahkan bakal beleid kerja sama pertahanan dengan negara lain. Yaitu RUU Pengesahan Perjanjian Antara Indonesia dengan Pemerintah Fiji tentang Kerja Sama Pertahanan.
Jakarta:
DPR menggelar rapat paripurna. Salah satu agenda utamanya adalah pengesahan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (
KUHP).
"Pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan RUU (Rancangan Undang-Undang) tentang KUHP," bunyi Surat Undangan Rapat Paripurna Nomor: B/426/PW.11.01/12/2022, Selasa, 6 Desember 2022.
Rapat paripurna pengesahan revisi KUHP dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Kehadiran fisik rapat paripurna dibatasi paling banyak 80 persen.
Selain revisi KUHP, DPR akan mengesahkan sejumlah bakal beleid lain. Yakni, pengambilan keputusan tingkat II RUU Pengesahan Perjanjian Antara Indonesia dengan Singapura tentang Bidang Pertahanan.
DPR juga akan mengesahkan bakal beleid kerja sama pertahanan dengan negara lain. Yaitu RUU Pengesahan Perjanjian Antara Indonesia dengan Pemerintah Fiji tentang Kerja Sama Pertahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)