Jakarta: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyatakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terkait gender di Indonesia meningkat. Demikian juga dengan Indeks Komposit Kesejahteraan Anak (IKKA).
IPM memperhitungkan tiga aspek: pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Dari sisi gender, terdapat peningkatan kecil dalam setahun.
"Indeks pembangunan gender meningkat dari 2017 ke 2018, dari 90,96 menjadi 90,99," ujar Sekretaris KPPPA Pribudiarta Nur Sitepu dalam konferensi pers di kantor KPPPA, Senin, 19 Agustus 2019.
Demikian juga dengan Indeks Pemberdayaan Gender. Indeks ini mengukur peran perempuan dalam ruang publik. Terjadi peningkatan dari tahun 2017 ke 2018 yaitu 71,64 menjadi 72,1.
Sementara, angka pengasuhan anak yang tercermin dalam IKKA juga meningkat dari 2015 ke 2017. IKKA adalah tolak ukur pemenuhan hak anak untuk mengetahui tingkat kualitas dan kesejahteraan anak di Indonesia. Beberapa hak anak tersebut adalah hak kelangsungan hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, hak partisipasi, dan hak identitas.
"Tahun 2015 kita berada di angka 64. Menjadi 65 pada 2016 dan meningkat menjadi 67,9 pada 2017," jelas Pribudiarta.
Jakarta: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyatakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terkait gender di Indonesia meningkat. Demikian juga dengan Indeks Komposit Kesejahteraan Anak (IKKA).
IPM memperhitungkan tiga aspek: pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Dari sisi gender, terdapat peningkatan kecil dalam setahun.
"Indeks pembangunan gender meningkat dari 2017 ke 2018, dari 90,96 menjadi 90,99," ujar Sekretaris KPPPA Pribudiarta Nur Sitepu dalam konferensi pers di kantor KPPPA, Senin, 19 Agustus 2019.
Demikian juga dengan Indeks Pemberdayaan Gender. Indeks ini mengukur peran perempuan dalam ruang publik. Terjadi peningkatan dari tahun 2017 ke 2018 yaitu 71,64 menjadi 72,1.
Sementara, angka pengasuhan anak yang tercermin dalam IKKA juga meningkat dari 2015 ke 2017. IKKA adalah tolak ukur pemenuhan hak anak untuk mengetahui tingkat kualitas dan kesejahteraan anak di Indonesia. Beberapa hak anak tersebut adalah hak kelangsungan hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, hak partisipasi, dan hak identitas.
"Tahun 2015 kita berada di angka 64. Menjadi 65 pada 2016 dan meningkat menjadi 67,9 pada 2017," jelas Pribudiarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)