Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. MI/M Irfan.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. MI/M Irfan.

Publik Harus Dilibatkan Bahas Masa Jabatan Presiden

Whisnu Mardiansyah • 24 November 2019 14:27
Surabaya: Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh meminta publik dilibatkan dalam wacana revisi masa jabatan presiden hingga tiga periode. Wacana ini harus dibahas secara mendalam.
 
"Yaitu suatu wacana suatu diskursus ditindaklanjuti saja. Nanti kita lihat apa masyarakat sambutannya. Kalau memang kebutuhan ke arah itu kenapa tidak memang suasana tuntutan pada waktu itu itulah yang terbaik. Ini kan belum," kata Surya Paloh di HUT Partai NasDem di Jatim Expo, Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 24 November 2019.
 
Surya Paloh mengatakan wacana itu tak tabu untuk dibahas. Karena, pemerintah dan masyarakat ingin mencapai tujuan kemerdekaan melalui demokrasi.

"Inilah kita yang mau kita capai apa yang mau kita capai semakin hari semakin mendekati tujuan dan cita-cita kemerdekaan kita," terang Surya Paloh.
 
Ketum Partai NasDem itu mengingatkan demokrasi Indonesia cukup dinamis. Demokrasi progresif mendekati tujuan bernegara demi kesejahteraan rakyat. Usulan penambahan masa jabatan presiden itu pun perlu ditampung.
 
"Jangan sebaliknya adalah bukan semakin mendekati tujuan yang kita harapkan. Mundur kita ke belakang," ujarnya.
 
Surya Paloh mewanti-wanti jangan sampai wacana ini menimbulkan perpecahan. Wacana ini ditampung semata demi kebebasan berpendapat dan keterbukaan berdemokrasi.
 
"Untuk apa diskursus yang mengundang perpecahan tapi kalau diskursusnya mencerdaskan semakin kehidupan bangsa," jelas Surya Paloh.
 
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyebut lembaga perwakilan rakyat masih menampung aspirasi terkait rencana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Salah satu usulan yang masuk yaitu presiden bisa dipilih tiga kali.
 
"Itu baru sebuah wacana ya," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 November 2019. 
 
Selain itu, kata Arsul, mencuat pula usulan masa jabatan presiden hanya satu periode. Namun, lama masa jabatan presiden menjadi delapan tahun.
 
"Karena dengan satu kali masa jabatan tapi lebih lama, dia juga bisa mengeksekusi program-progam dengan baik," ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. 
 
Menurut Arsul, belum ada kesimpulan yang diambil terkait poin yang akan diubah. Pasalnya, ada pihak yang ingin amendemen terbatas garis-garis besar haluan negara (GBHN), tapi juga mencuat usulan amendemen tidak terbatas GBHN. 
 
"Ada juga yang usul bahwa kembali saja ke UUD 1945 yang asli, ya enggak apa-apa lah. Kita kaji semuanya," jelas Sekjen PPP itu.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan