Jakarta: Ombudsman RI (ORI) menyebut ada 10 kementerian/lembaga yang tidak melaksanakan rekomendasi terkait perbaikan birokrasi dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam lima tahun terakhir. Sedangkan, terdapat 12 kementerian/lembaga telah menjalankan rekomendasi secara penuh.
"Terdapat 29,41 persen instansi yang tidak melaksanakan rekomendasi Ombudsman," ujar Ketua Ombudsman Amzulian Rifai di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Juli 2019.
Rifai menyebut pihaknya mendapat 40.227 aduan terkait pelayanan instansi tertentu. Sejumlah instansi yang paling banyak dilaporkan yakni pemerintah daerah, kepolisian, instansi pemerintah/kementerian.
"Kategori substansi permasalahan yang paling sering dilaporkan adalah terkait permasalahan agraria/pertanahan, kepolisian, dan kepegawaian," ujarnya.
Ia berharap rekomendasi kedua yang dilayangkan kepada sejumlah kementerian dan lembaga dapat dijalankan dengan baik.
Ombudsman menyerahkan rekomendasi itu kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, serta perwakilan sejumlah Kementerian. "Rekomendasi Ombudsman itu perlu ditindaklanjuti. Kalau tidak mendapat support baik dari menteri terkait, pimpinan lembaga terkait, tentu rekomendasi itu percuma saja," tuturnya.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan akan menindaklanjuti laporan-laporan yang disampaikan Ombudsman. Ia memerinci, laporan terkait pelayanan publik yang banyak dikeluhkan itu menyangkut banyak hal, mulai dari pelayanan KTP, pengurusan Kartu Keluarga, Kartu Kematian serta pelayanan lainnya yang berkaitan dengan Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.
"Melalui Ombudsman ini kita bisa tahu ada apa di Kemendagri yang masih di keluhkan, mungkin masalah inovasi-inovasi, masalah planning, budgeting yang bisa direspon dengan cepat, mungkin masalah melayani, masalah-masalah KTP-el dan sebagai sebagainya, jadi itu intinya kami hadir di sini," ucap Tjahjo.
Jakarta: Ombudsman RI (ORI) menyebut ada 10 kementerian/lembaga yang tidak melaksanakan rekomendasi terkait perbaikan birokrasi dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam lima tahun terakhir. Sedangkan, terdapat 12 kementerian/lembaga telah menjalankan rekomendasi secara penuh.
"Terdapat 29,41 persen instansi yang tidak melaksanakan rekomendasi Ombudsman," ujar Ketua Ombudsman Amzulian Rifai di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Juli 2019.
Rifai menyebut pihaknya mendapat 40.227 aduan terkait pelayanan instansi tertentu. Sejumlah instansi yang paling banyak dilaporkan yakni pemerintah daerah, kepolisian, instansi pemerintah/kementerian.
"Kategori substansi permasalahan yang paling sering dilaporkan adalah terkait permasalahan agraria/pertanahan, kepolisian, dan kepegawaian," ujarnya.
Ia berharap rekomendasi kedua yang dilayangkan kepada sejumlah kementerian dan lembaga dapat dijalankan dengan baik.
Ombudsman menyerahkan rekomendasi itu kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, serta perwakilan sejumlah Kementerian. "Rekomendasi Ombudsman itu perlu ditindaklanjuti. Kalau tidak mendapat support baik dari menteri terkait, pimpinan lembaga terkait, tentu rekomendasi itu percuma saja," tuturnya.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan akan menindaklanjuti laporan-laporan yang disampaikan Ombudsman. Ia memerinci, laporan terkait pelayanan publik yang banyak dikeluhkan itu menyangkut banyak hal, mulai dari pelayanan KTP, pengurusan Kartu Keluarga, Kartu Kematian serta pelayanan lainnya yang berkaitan dengan Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.
"Melalui Ombudsman ini kita bisa tahu ada apa di Kemendagri yang masih di keluhkan, mungkin masalah inovasi-inovasi, masalah planning, budgeting yang bisa direspon dengan cepat, mungkin masalah melayani, masalah-masalah KTP-el dan sebagai sebagainya, jadi itu intinya kami hadir di sini," ucap Tjahjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)