Peserta Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Gerlad Piter Runtuthomas. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Peserta Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Gerlad Piter Runtuthomas. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

Peserta KLB Deli Serdang Mengaku Diimingi Rp100 Juta

Kautsar Widya Prabowo • 08 Maret 2021 19:31
Jakarta: Peserta Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Gerlad Piter Runtuthomas mengaku diiming-imingi Rp100 juta untuk mengikuti KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara. Pemberian uang dijanjikan mantan kader Partai Demokrat Vecky.
 
"Karena diimingi uang yang besar Rp100 juta.(secara bertahap) Kalau tiba di lokasi (KLB diberikan) 25 persen dari Rp100 juta yaitu Rp25 juta," ungkap Gerald dalam kesaksiaanya yang ditampilkan secara virtual, dalam konferensi pers di Gedung DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Senin, 8 Maret 2021.  
 
Setelah itu, uang Rp75 juta akan diberikan usai KLB. Mantan Wakil Ketua DPC Kotamobagu, Sulawesi Utara itu mengaku sempat ragu usai berkonsultasi dengan Ketua DPC Kotamobagu Ishak Sugeha.

"Pak Ishak marah. Jangan ikut gerbong itu gerbong itu dusta semua. Gerbong itu salah semua cacat hukum ketika KLB jangan masuk gerbong itu. Saya iyakan," ungkap dia.
 
(Baca: AHY: Apabila Meoldoko Menyadari Kekeliruan Saya Maafkan)
 
Namun, Vecky kembali merayu Gerlad untuk hadir pada 5 Maret 2021. Vecky memastikan Gerlad akan mendapatkan uang. Sebab, ia akan mewakili Ishak yang dipastikan tidak hadir.
 
"Saya bilang sama Pak Vecky 'Saya ini belum pegang surat keputusan untuk revisi struktur yang Ketumnya AHY'. Dikatakan 'Enggak apa-apa yang penting ada di lokasi KLB akan pilih ketum baru yaitu Moeldoko'," beber dia.
 
Tawaran tersebut akhirnya diterima Gerlad. Namun, uang yang ia terima tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Bahkan, nilainya tidak mencapai 25 persen dari Rp100 juta.
 
"Tapi nyatanya kita cuma dapat uang Rp5 juta," ujar dia.
 
Sejumlah pendiri dan mantan kader Demokrat menggelar KLB di Deli Serdang. Hasilnya, KLB menobatkan Moeldoko sebagai Ketum. Kegiatan tersebut juga memutuskan kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak berlaku.
 
"KLB menimbang dan memutuskan, DPP diketuai oleh AHY dinyatakan demisioner," kata pimpinan sidang KLB Jhonny Allen Marbun dilansir dari Metro TV, Jumat, 5 Maret 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan