Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. MI/Susanto
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. MI/Susanto

Mahfud MD: AHY Masih Jadi Ketum Demokrat

Nur Azizah • 08 Maret 2021 15:52
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih sah sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Pemerintah mengakui perubahan pucuk pimpinan setelah hasil Kongres Luar Biasa (KLB) didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
 
"Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Nomor MHH 2020 yang menjadi ketua umum sampai saat ini adalah AHY," kata Mahfud dalam kanal YouTube Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021.
 
Mahfud menyebut Kemenkumham tak asal menetapkan sah tidaknya kepemimpinan seseorang dalam partai. Sejumlah hal bakal dicek.  

"Kalau ada yang mengajukan perubahan kita tanya bagaimana mengubahnya, siapa yang mengubah, hukumnya apa, yang datang dalam forum sah atau tidak. Nanti kita akan nilai," ujar Mahfud.
 
(Baca: Kemenkumham Pelajari Keluhan AHY)
 
Dia memastikan pemerintah bakal hati-hati memutuskan perubahan baru di Partai Demokrat. Penilaian bakal dilakukan terbuka.
 
"Nanti kita nilai secara terbuka. Dari logika hukum. Bukan logika masyarakat. Ini enggak bisa main-main," ujar dia.
 
Sebelumnya, hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara, bakal diserahkan ke Kemenkumham. KLB memutuskan Moeldoko sebagai ketua umum.
 
Sementara itu, AHY menyerahkan sejumlah bukti buat menyanggah KLB Deli Serdang. Kubu AHY menilai KLB Deli Serdang ilegal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan