Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo R Muzhar (kanan) bersama Ketum Demokrat AHY/Medcom.id/Candra.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo R Muzhar (kanan) bersama Ketum Demokrat AHY/Medcom.id/Candra.

Kemenkumham Pelajari Keluhan AHY

Candra Yuri Nuralam • 08 Maret 2021 12:53
Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi (Kemenkumham) telah menerima keluhan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tentang kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara. Laporan itu akan dipelajari.
 
"Apa yang disampaikan dan dijelaskan oleh Pak AHY kami akan catat, dan kemudian melakukan telaah lebih lanjut kepada dokumen yang diserahkan ini," kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo R Muzhar di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin, 8 Maret 2021.
 
Baca: AHY Bawa Dua Boks Bukti KLB Demokrat Moeldoko Ilegal

Cahyo mengatakan pihaknya tidak bisa langsung memberikan respons atas laporan AHY. Dia butuh waktu untuk mempelajarinya.
 
Cahyo juga tidak bisa memastikan sikap Kemenkumham terkait laporan AHY. Masyarakat diminta bersabar.
 
Dia mengatakan pihaknya menerima baik kunjungan AHY dan rombongan pengurus Partai Demokrat hari ini. Seluruh dokumen yang diberikan partai berlogo mercy itu diterima.
 
"Termasuk juga menerima dokumen-dokumen yang disampaikan kepada kemenkumham, dalam hal ini Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham," ujar Cahyo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan