medcom.id, Jakarta: Menjelang pengesahan RUU Pilkada, Ketum DPP Partai Demokrat Susilo B. Yudhoyono menyatakan menolak pilkada melalui DPRD. Padahal sebelumnya Fraksi Demokrat di DPR menolak mekanisme pilkada langsung.
Kondisi tersebut diyakini akan berbuntut tidak satunya suara Fraksi Demokrat dalam rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada itu. Baik dengan cara membolos atau mbalelo dalam pengambilan keputusan yang mungkin saja dilakukan secara tertutup, terutama oleh politisi yang tidak lagi terpilih.
Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan tidak terpilihnya kembali beberapa kader Demokrat menjadi anggota DPR periode 2014-2019 bukan alasan untuk tidak menghadiri sidang paripurna ini. Karena mereka masih mengemban tugas yang telah diamanatkan DPP untuk menjadi panjang tangan partai di DPR.
"Mestinya masa jabatan berakhir tanggal 30, kalau tidak datang salah dia. Tidak terpilih kembali di DPR ini bukan segalanya, kalau tidak terpilih berarti kemenangan yang tertunda. Maka harus datang sampai tanggal 30 nanti," kata Ruhut di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2014).
Namun, ia tidak dapat memastikan apakah anggota Fraksi Partai Demokrat yang memiliki suara mayoritas dengan 148 anggota ini akan hadir dalam sidang nanti. Tetapi, ia tetap optimis teman-temannya tersebut akan solid mendukung Pilkada langsung dan hadir dalam sidang paripurna nanti.
"Saya tidak bisa memastikan, tanya Nurhayati lah dia kan ketua fraksi. Tapi saya optimis mereka akan datang," tandas Ruhut.
Sementara itu, Wakil Sekertaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan memastikan 148 anggota fraksi Partai Demokrat yang ada di DPR, akan hadir dalam pengesahan RUU Pilkada guna mengawal sikap Partai Demokrat yang mendukung Pilkada langsung dengan syarat yang harus terpenuhi tersebut.
"Semua akan hadir, kita akan bersama-sama mengawal suara pilihan rakyat Pilkada langsung dengan 10 perbaikan," kata Ramadhan.
medcom.id, Jakarta: Menjelang pengesahan RUU Pilkada, Ketum DPP Partai Demokrat Susilo B. Yudhoyono menyatakan menolak pilkada melalui DPRD. Padahal sebelumnya Fraksi Demokrat di DPR menolak mekanisme pilkada langsung.
Kondisi tersebut diyakini akan berbuntut tidak satunya suara Fraksi Demokrat dalam rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada itu. Baik dengan cara membolos atau mbalelo dalam pengambilan keputusan yang mungkin saja dilakukan secara tertutup, terutama oleh politisi yang tidak lagi terpilih.
Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan tidak terpilihnya kembali beberapa kader Demokrat menjadi anggota DPR periode 2014-2019 bukan alasan untuk tidak menghadiri sidang paripurna ini. Karena mereka masih mengemban tugas yang telah diamanatkan DPP untuk menjadi panjang tangan partai di DPR.
"Mestinya masa jabatan berakhir tanggal 30, kalau tidak datang salah dia. Tidak terpilih kembali di DPR ini bukan segalanya, kalau tidak terpilih berarti kemenangan yang tertunda. Maka harus datang sampai tanggal 30 nanti," kata Ruhut di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2014).
Namun, ia tidak dapat memastikan apakah anggota Fraksi Partai Demokrat yang memiliki suara mayoritas dengan 148 anggota ini akan hadir dalam sidang nanti. Tetapi, ia tetap optimis teman-temannya tersebut akan solid mendukung Pilkada langsung dan hadir dalam sidang paripurna nanti.
"Saya tidak bisa memastikan, tanya Nurhayati lah dia kan ketua fraksi. Tapi saya optimis mereka akan datang," tandas Ruhut.
Sementara itu, Wakil Sekertaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan memastikan 148 anggota fraksi Partai Demokrat yang ada di DPR, akan hadir dalam pengesahan RUU Pilkada guna mengawal sikap Partai Demokrat yang mendukung Pilkada langsung dengan syarat yang harus terpenuhi tersebut.
"Semua akan hadir, kita akan bersama-sama mengawal suara pilihan rakyat Pilkada langsung dengan 10 perbaikan," kata Ramadhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)