Aksi penolakan UU Pilkada -- Foto: MTVN: Renatha Swasty
Aksi penolakan UU Pilkada -- Foto: MTVN: Renatha Swasty

Tolak UU Pilkada, Ratusan KTP dikumpulkan di Bundaran HI

Renatha Swasty • 28 September 2014 08:59
medcom.id, Jakarta: Ditetapkannya UU Pilkada tidak langsung dalam sidang paripurna Jumat (26/9/2014) lalu, membuat masyarakat bersimpatik. Pagi ini, sejumlah rakyat penggugat UU Pilkada berkumpul di Bundaran HI untuk menolak pilkada tidak langsung.
 
Humas rakyat pengguat UU Pilkada, Alfa Gumilang mengatakan aksi damai gugat UU Pilkada ke MK bermula dari mereka yang resah setelah UU Pilkada disahkan. Bersama dengan KontraS, mereka bakal mengumpulkan KTP masyarakat untuk kemudian menggugat.
 
"KTP akan kita kumpulkan kemudian akan kita serahkan ke KontraS hanya membantu mengajak publik yang memang peduli hak politik dia untuk bersama untuk dukung UU Pilkada Langsung," kata Alfa ditemui di Bundarah HI, Jakarta Pusat, Minggu (28/9/2014).

Pengumpulan KTP ini, tambahkan Alfa, akan berlangsung sampai beberapa hari ke depan. Tak hanya di Jakarta, aksi kumpul KTP ini bakal digalakan ke seluruh daerah di Indonesia.
 
"Kita baru memulai di Jakarta ternyata respon di daerah besar mereka pengen bikin. Kami pantau melalui sosial media," tutur dia.
 
Untuk anda yang hari ini kebetulan ada di acara car free day bisa langsung datang ke depan Bundaran HI untuk menyerahkan kopi KTP sampai pukul 10.00 WIB. Bila tidak membawa kopi KTP jangan takut, sebab pihak penyelenggara bakal menjepret langsung KTP anda untuk kemudian di proses. Atau bila tidak sempat hadir, masyarakat bisa langsung mengirim foto kopi KTP ke email kontras_98@kontras.org.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>