medcom.id: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan penyesalannya atas penetapan RUU Pilkada sebagai undang-undang. Menurutnya rakyat rakyat dirugikan, karena tidak memiliki hak demokrasi secara langsung untuk memilih kepala daerah sesuai hati nurani.
Ganjar yang ditemui di Semarang, Jumat (26/9/2014), memprediksi akan muncul gerakan pelaporan menuju Makamah Konsitusi untuk melawan pasal yang mengatur tentang sistem pilkada itu.
Sementara itu Bupati Bone yang juga politikus Partai Golkar Andi Fahsar Mahdin Padjalangi, menyayangkan penetapan UU Pilkada oleh DPR yang dinilainya sebagai langkah mundur bagi pelaksanaan demokrasi di negara ini.
Pelaksana tugas Gubernur Banten Rano Karno, Jumat siang, menyayangkan dan kecewa dengan penetapan RUU Pilkada sebagai undang-undang. Menurutnya, demokrasi yang sudah berjalan harus kembali mundur seperti Era Orde Baru.
medcom.id: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan penyesalannya atas penetapan RUU Pilkada sebagai undang-undang. Menurutnya rakyat rakyat dirugikan, karena tidak memiliki hak demokrasi secara langsung untuk memilih kepala daerah sesuai hati nurani.
Ganjar yang ditemui di Semarang, Jumat (26/9/2014), memprediksi akan muncul gerakan pelaporan menuju Makamah Konsitusi untuk melawan pasal yang mengatur tentang sistem pilkada itu.
Sementara itu Bupati Bone yang juga politikus Partai Golkar Andi Fahsar Mahdin Padjalangi, menyayangkan penetapan UU Pilkada oleh DPR yang dinilainya sebagai langkah mundur bagi pelaksanaan demokrasi di negara ini.
Pelaksana tugas Gubernur Banten Rano Karno, Jumat siang, menyayangkan dan kecewa dengan penetapan RUU Pilkada sebagai undang-undang. Menurutnya, demokrasi yang sudah berjalan harus kembali mundur seperti Era Orde Baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LAL)