medcom.id, Jakarta: Pengesahan UU Pilkada tidak menyurutkan niat Joko Widodo untuk memperjuangkan sistem pilkada langsung. Hal itu akan dibuktikan Jokowi setelah resmi dilantik sebagai Presiden RI.
"Tetap akan berjuang untuk pilkada langsung. Ya, setelah dilantik (pada 20 Oktober 2014--red)," jawab Jokowi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (2/10/2014).
Salah satunya dengan mendukung keputusan Presiden SBY segera menandatangani pengesahan UU Pilkada. Hanya dengan disahkan menjadi UU, maka dapat segera diajukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (perppu) untuk membatalkannya.
"Ya kita mestinya menunggu perppunya dulu," kata Jokowi singkat.
Selain menunggu perppu dari SBY, Jokowi tak mau membeberkan langkah selanjutnya. Dia juga enggan melakukan lobi politik dengan Koalisi Merah Putih agar pilkada langsung kembali dicantumkan.
"Ya enggak tahu lewat mananya, dilihat saja nanti. Kita enggak pernah loba-lobi," tutup politikus PDI Perjuangan ini.
medcom.id, Jakarta: Pengesahan UU Pilkada tidak menyurutkan niat Joko Widodo untuk memperjuangkan sistem pilkada langsung. Hal itu akan dibuktikan Jokowi setelah resmi dilantik sebagai Presiden RI.
"Tetap akan berjuang untuk pilkada langsung. Ya, setelah dilantik (pada 20 Oktober 2014--red)," jawab Jokowi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (2/10/2014).
Salah satunya dengan mendukung keputusan Presiden SBY segera menandatangani pengesahan UU Pilkada. Hanya dengan disahkan menjadi UU, maka dapat segera diajukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (perppu) untuk membatalkannya.
"Ya kita mestinya menunggu perppunya dulu," kata Jokowi singkat.
Selain menunggu perppu dari SBY, Jokowi tak mau membeberkan langkah selanjutnya. Dia juga enggan melakukan lobi politik dengan Koalisi Merah Putih agar pilkada langsung kembali dicantumkan.
"Ya enggak tahu lewat mananya, dilihat saja nanti. Kita enggak pernah loba-lobi," tutup politikus PDI Perjuangan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LAL)