medcom.id, Jakarta: Rencana pembangunan gedung baru DPR dimaksudkan untuk mengantisipasi keselamatan. Sebab pada awal didirikan, gedung hanya didesain untuk sekitar 2.000 orang, namun saat ini jumlahnya sudah melebihi kapasitas.
"Karena awalnya gedung hanya didesain untuk sekitar 2.000 orang. Ini baru tahapan kajian. Tapi kalau sudah menyentuh aspek keselamatan gedung kan sangat penting," tutur Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan saat dihubungi, Senin (27/4/2015).
Dia mengatakan saat ini Gedung DPR telah dihuni oleh sekitar 4.000 orang. Saat itu posisi staf ahli pembantu DPR masih satu orang. "Sekarang kan staf ahli jadi lima orang, maka sudah lebih dari 4.000 orang," terangnya.
Terkait apakah sudah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo, Taufik mengatakan hal itu tergantung dari kementerian terkait yang ikut terlibat. "Acc dan tidak dari Jokowi itu tergantung kementerian terkait," ujarnya.
Pembangunan DPR tersebut akan melalui kajian dari tim yang terdiri dari Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Keuangan, Bappenas dan Kemensesneg. Untuk itu, lanjutnya, apakah akan ada pembangunan gedung baru atau tidak akan tergantung dari hasil kajian tim tersebut.
"Kalau hasil kajian nanti belum tentu dibutuhkan gedung baru, enggak usah. Jadi masih tergantung hasil kajian," tutur dia.
Hal senada juga diutarakan oleh Sekjen DPR Winantuningtyastiti. Ia mengatakan rencana gedung baru berawal dari kondisi riil saat ini. "Dulu gedung Nusantara I dirancang untuk 450 anggota dan staf. Tapi sekarang ada Tenaga Ahli dan staf admin berjumlah 4.357 orang, dan ditambah 560 anggota dewan. Jadi sangat tidak memadai," jelasnya.
Ia menjelaskan dalam Perpres Nomor 73 Tahun 2011 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara, ruangan anggota DPR sebetulnya seluas 117 meter persegi. Namun, sambung dia, kini hanya sekitar 28 meter persegi.
Ia pun mengatakan sudah ada tim kerja untuk melakukan kajian terkait rencana pembangunan gedung. "Tim itu terdiri dari kesekjenan, Kementerian PU,Pemda DKI, LKPP, Setneg. Tim kerja ini akan melakukan studi terkait kondisi sekarang gimana dan kebutuhannya seperti apa," tuturnya. Pembahasan mengenai kelanjutan pembangunan gedung akan didasarkan pada hasil kajian tersebut.
Sementara itu, Anggota DPR Fraksi NasDem Patrice Rio Capella mengakui memang ruang kerja bagi anggota dewan tidak memadai. Untuk itu, diperlukan gedung baru untuk menampung 560 anggota DPR dan para stafnya. "Ruang anggota seluas 6x7 meter diisi oleh delapan orang. Belum lagi tamu, maka ruangan jadi sempit," pungkas dia.
medcom.id, Jakarta: Rencana pembangunan gedung baru DPR dimaksudkan untuk mengantisipasi keselamatan. Sebab pada awal didirikan, gedung hanya didesain untuk sekitar 2.000 orang, namun saat ini jumlahnya sudah melebihi kapasitas.
"Karena awalnya gedung hanya didesain untuk sekitar 2.000 orang. Ini baru tahapan kajian. Tapi kalau sudah menyentuh aspek keselamatan gedung kan sangat penting," tutur Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan saat dihubungi, Senin (27/4/2015).
Dia mengatakan saat ini Gedung DPR telah dihuni oleh sekitar 4.000 orang. Saat itu posisi staf ahli pembantu DPR masih satu orang. "Sekarang kan staf ahli jadi lima orang, maka sudah lebih dari 4.000 orang," terangnya.
Terkait apakah sudah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo, Taufik mengatakan hal itu tergantung dari kementerian terkait yang ikut terlibat. "Acc dan tidak dari Jokowi itu tergantung kementerian terkait," ujarnya.
Pembangunan DPR tersebut akan melalui kajian dari tim yang terdiri dari Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Keuangan, Bappenas dan Kemensesneg. Untuk itu, lanjutnya, apakah akan ada pembangunan gedung baru atau tidak akan tergantung dari hasil kajian tim tersebut.
"Kalau hasil kajian nanti belum tentu dibutuhkan gedung baru, enggak usah. Jadi masih tergantung hasil kajian," tutur dia.
Hal senada juga diutarakan oleh Sekjen DPR Winantuningtyastiti. Ia mengatakan rencana gedung baru berawal dari kondisi riil saat ini. "Dulu gedung Nusantara I dirancang untuk 450 anggota dan staf. Tapi sekarang ada Tenaga Ahli dan staf admin berjumlah 4.357 orang, dan ditambah 560 anggota dewan. Jadi sangat tidak memadai," jelasnya.
Ia menjelaskan dalam Perpres Nomor 73 Tahun 2011 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara, ruangan anggota DPR sebetulnya seluas 117 meter persegi. Namun, sambung dia, kini hanya sekitar 28 meter persegi.
Ia pun mengatakan sudah ada tim kerja untuk melakukan kajian terkait rencana pembangunan gedung. "Tim itu terdiri dari kesekjenan, Kementerian PU,Pemda DKI, LKPP, Setneg. Tim kerja ini akan melakukan studi terkait kondisi sekarang gimana dan kebutuhannya seperti apa," tuturnya. Pembahasan mengenai kelanjutan pembangunan gedung akan didasarkan pada hasil kajian tersebut.
Sementara itu, Anggota DPR Fraksi NasDem Patrice Rio Capella mengakui memang ruang kerja bagi anggota dewan tidak memadai. Untuk itu, diperlukan gedung baru untuk menampung 560 anggota DPR dan para stafnya. "Ruang anggota seluas 6x7 meter diisi oleh delapan orang. Belum lagi tamu, maka ruangan jadi sempit," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)