medcom.id, Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk komite pengungkapan kebenaran. Komite bertugas mengusut pelanggaran HAM masa lalu. Komite akan diisi 15 orang dari berbagai unsur.
Hal itu dikatakan Ketua Komnas HAM Nurcholis di di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2015). Nurcholis mengatakan, pembentukan komite sesuai usulan dan hasil rapat bersama Kejaksaan Agung dan Kemenko Polhukam.
Menurut Nurcholis, personel komite akan diisi beberapa elemen dari unsur korban atau masyarakat, Komnas HAM, kejaksaan, purnawirawan TNI dan Polri, dan beberapa tokoh masyarakat.
"Kami memberikan masukan terkait penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Kemudian ada gagasan pembentukan komite pengunkapan kebenaran, sementara dibahas baru 15 orang," kata Nurcholis.
Usulan ini akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan DPR. Komnas HAM ditugaskan menyosialisasikan dan melakukan pendekatan kepada korban dan warga untuk turut membantu pemerintah menyelesaikan pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu.
medcom.id, Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk komite pengungkapan kebenaran. Komite bertugas mengusut pelanggaran HAM masa lalu. Komite akan diisi 15 orang dari berbagai unsur.
Hal itu dikatakan Ketua Komnas HAM Nurcholis di di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2015). Nurcholis mengatakan, pembentukan komite sesuai usulan dan hasil rapat bersama Kejaksaan Agung dan Kemenko Polhukam.
Menurut Nurcholis, personel komite akan diisi beberapa elemen dari unsur korban atau masyarakat, Komnas HAM, kejaksaan, purnawirawan TNI dan Polri, dan beberapa tokoh masyarakat.
"Kami memberikan masukan terkait penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Kemudian ada gagasan pembentukan komite pengunkapan kebenaran, sementara dibahas baru 15 orang," kata Nurcholis.
Usulan ini akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan DPR. Komnas HAM ditugaskan menyosialisasikan dan melakukan pendekatan kepada korban dan warga untuk turut membantu pemerintah menyelesaikan pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)