medcom.id, Jakarta: Pemerintah telah memutuskan kenaikan anggaran pertahanan menjadi Rp101 triliun tiap tahunnya. Namun, anggaran triliunan tersebut masih belum cukup dalam memenuhi kebutuhan alutsista.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tantowi Yahya mengatakan anggaran yang diberikan untuk kebutuhan alutsista hanya sebesar 30 persen dari total anggaran pertahanan. Hal ini jauh dari ideal.
"Tidak lebih dari 30-40 persen dari anggaran yang tersedia untuk alutsista, 40 persen untuk gaji pegawai dan prajurit dan 20 persen untuk pembelian barang, mobil dan lain-lainnya," ujar Tantowi dalam acara media briefing "Kondisi dan Situasi Alutsista" di Gedung Pakarti Center, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2015).
Menurut dia, karena keadaan, selama ini Mabes TNI membeli alutsista bekas yang malah sering menimbulkan berbagai masalah seperti kecelakaan. Komisi I, kata dia, sebenarnya dapat menahan pemerintah untuk tidak membeli alutsista bekas, jika anggaran tersedia dengan cukup.
Apalagi, lanjut dia, anggaran sebesar 30 persen dari total anggaran pertahanan tersebut tidak seluruhnya hanya digunakan untuk membeli alutsista. Dana juga dipakai untuk biaya perawatan dan pemeliharaan alutsista.
"Anggaran yang minim makanya garis potong pemerintah dan Mabes TNI ya membeli barang bekas. Jalan pintas pembelian barang bekas itu yang memperbanyak anumerta," kata dia.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah telah memutuskan kenaikan anggaran pertahanan menjadi Rp101 triliun tiap tahunnya. Namun, anggaran triliunan tersebut masih belum cukup dalam memenuhi kebutuhan alutsista.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tantowi Yahya mengatakan anggaran yang diberikan untuk kebutuhan alutsista hanya sebesar 30 persen dari total anggaran pertahanan. Hal ini jauh dari ideal.
"Tidak lebih dari 30-40 persen dari anggaran yang tersedia untuk alutsista, 40 persen untuk gaji pegawai dan prajurit dan 20 persen untuk pembelian barang, mobil dan lain-lainnya," ujar Tantowi dalam acara
media briefing "Kondisi dan Situasi Alutsista" di Gedung Pakarti Center, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2015).
Menurut dia, karena keadaan, selama ini Mabes TNI membeli alutsista bekas yang malah sering menimbulkan berbagai masalah seperti kecelakaan. Komisi I, kata dia, sebenarnya dapat menahan pemerintah untuk tidak membeli alutsista bekas, jika anggaran tersedia dengan cukup.
Apalagi, lanjut dia, anggaran sebesar 30 persen dari total anggaran pertahanan tersebut tidak seluruhnya hanya digunakan untuk membeli alutsista. Dana juga dipakai untuk biaya perawatan dan pemeliharaan alutsista.
"Anggaran yang minim makanya garis potong pemerintah dan Mabes TNI ya membeli barang bekas. Jalan pintas pembelian barang bekas itu yang memperbanyak anumerta," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)