Presiden Joko Widodo. -- MI/Angga Yuniar
Presiden Joko Widodo. -- MI/Angga Yuniar

Pakar Komunikasi Politik Sebut Jokowi the Real Politician

Husen Miftahudin • 05 Februari 2015 08:19
medcom.id, Jakarta: Kisruh yang terjadi antara dua institusi penegakkan hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus turun tangan untuk menyelesaikannya. Pada penyelesaian kisruh tersebut, Jokowi berjanji menyelesaikannya pada minggu depan.
 
Pakar Komunikasi Politik, Karim Suryadi, mengungkapkan fenomena yang terjadi ini merupakan hal yang menarik. Pasalnya, Jokowi ingin merangkum semua persoalan dan mendengar masukan dari semua pihak untuk menentukan langkah yang diambil ke depannya. Meskipun, kata dia, kondisi kekuatan politik dalam 100 hari kepemimpinannya ini belum stabil. Dia menyebutkan Jokowi hadir sebagai the real politician.
 
"Karena membuat semua orang menunggu-nunggu keputusan ini. Meskipun opini yang berkembang kemana-mana, tapi orang tak bisa melangkah tanpa keputusan yang akan diambil dari presiden," ucap Karim dalam acara Bincang Pagi Metro TV, Kamis (5/2/2015).

Menurut dia, Jokowi telah mengajarkan demokrasi yang sebenarnya kepada masyarakat karena dalam mengambil keputusan harus dengan asas kehati-hatian, walaupun hal tersebut sudah mendesak.
 
Selain itu, keputusan presiden menggunakan asas kehatia-hatian ini, membawa berkah terhadap bersatunya Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Lebih dari itu, sebenarnya presiden mengajarkan pada masyarakat, hasil saja tak selalu lebih penting jika tak mementingkan proses.
 
"Jadi persoalannya bukan lantik atau tidak lantik saja, tapi bagaimana jalan menuju pelantikan itu yang bulat dan mempertimbangkan berbagai sisi yang diperlihatkan. Jadi Jokowi ingin memperlihatkan, inilah narasi besar yang harus dibaca berbeda ketika setiap orang membaca kepemimpjan nasional sebelumnya. Namun demikian ini juga jangan terlalu lama digocek, kalau pun minggu depan, yaa harus diseesaikan," tegas Karim.
 
Walaupun dalam ukuran waktu sebenarnya, penyelesaian kisruh KPK-Polri oleh presiden dinilai terlalu lama, tapi ini memang ada proses yang masih harus ditunggu seperti praperadilan.
 
"Jadi menurut saya itu harus diputus minggu depan, karena kalau ditunggu (mundur kembali), momentum ini akan hilang. Jika itu terjadi, maka pemerintahan akan dinilai kontrapoduktif terhadap kepercayaan masyarakat dan yang lain-lain akan meluber," kata Karim.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan