Kuasa Hukum Partai Golkar Yusril Ihza Mahendra -- Antara / Irwansyah Putra
Kuasa Hukum Partai Golkar Yusril Ihza Mahendra -- Antara / Irwansyah Putra

Yusril: Mahkamah Partai Golkar Buang Waktu dan Tak Ada Gunanya

Wanda Indana • 04 Maret 2015 08:50

medcom.id,Jakarta: Kuasa Hukum Partai Golkar Yusril Ihza Mahendra mengatakan, tidak ada kubu yang memenangkan sidang Mahkamah Partai Golkar kemarin. Menurutnya, sidang yang diselenggarakan di DPP Golkar, Jakarta Barat itu tidak berguna alias sia-sia.
 
"Ada beberapa media salah paham atas Putusan ini. Dikira yang menang adalah agung cs dengan munas ancolnya. Padahal itu hanya pendapat hakim Andi Mattalatta dan Djasri Marin, bukan pendapat semua hakim, jadi itu bukan putusan Mahkamah Partai," ujarnya saat dihubungi Metrotvnews.com, Rabu (4/3/2015).
 
Dengan demikian, lanjut Yusril, kubu Aburizal tetap akan meneruskan perkara di pengadilan. Pernyataan kasasi sudah dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan memori kasasi akan diserahkan pekan ini.

"Sidang Mahkamah Partai hanya buang-buang waktu saja. PN Jakbar dalam putusan selanya menyatakan gugatan kami prematur karena mahkamah partai sedang bersidang untuk menyelesaikan perselisihan PG secara internal," jelas Yusril.
 
"PN Jakarta Barat bersikap begitu dengan mengutip surat Mahkamah Partai yang dikirim Muladi ke PN Jakbar. Kini Mahkamah Partai malah tidak bisa mengambil putusan apa-apa setelah bersidang. Penyelesaian perselisihan internal Partai Golkar akhirnya dilempar lagi oleh Mahkamah Partai ke pengadilan. Benar-benar hanya buang waktu dan tidak ada gunanya" tandasnya.
 
Sebelumnya, Mahkamah Partai Golkar memutuskan Munas versi Agung Laksono sah. Hal itu disampaikan Hakim Mahkamah Partai Djasri Marin dan Andi Mattalata.
 
Sementara Muladi dan Nattabaya tidak berpendapat karena menilai Munas versi Aburizal Bakrie (Ical) tak mau menyelesaikan persoalan melalui Mahkamah Partai karena sedang mengajukan kasasi.
 
"Menerima hasil Munas Ancol di bawah Agung dengan kewajiban mengakomodir dari DPP Partai Golkar hasil Munas Bali secara selektif yang menenuhi kriteria prestasi, dedikasi, dan tidak tercela," kata Hakim Djasri Marin di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (3/3/2015). 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan