Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) dalam rangka pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024. KPU menjamin kerahasiaan data pribadi masyarakat.
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan pihaknya sangat menghargai dan patuh terhadap kebijakan Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) terkait zero sharing data policy. Data masyarakat yang dipegang KPU akan dijaga untuk melindungi kerahasiaan dan keamanan data penduduk.
"Artinya tidak ada lagi berbagi pakai data sebagai perlindungan data pribadi, sama persis dengan Undang-Undang 27/2022 (tentang Perlindungan Data Pribadi)," kata Betty dalam webinar bertajuk Pemutakhiran Data Pemilih dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, Kamis, 23 Februari 2023.
Guna memutakhirkan data pemilih, KPU mendapatkan akses daftar penduduk potensial pemilihan umum (DP4) dari Kemendagri. Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan DP4 telah diserahkan pihaknya ke KPU pada pertengahan Desember 2022 berjumlah 204.656.053 jiwa.
Adapun proses sinkronisasi DP4 yang dilakukan KPU menggunakan daftar pemilih berkelanjutan, menghasilkan angka 204.559.713 pemilih. Ia menekankan penyusunan dan pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024 bersifat de jure.
"Alas dasarnya adalah daftar kependudukan," ujar Zudan.
Zudan menjelaskan sejak penyerahan DP4 ke KPU, ada jangka waktu yang relatif panjang, yakni 16 bulan, sebelum hari pencoblosan pada 14 Februari 2024. Dalam jangka waktu itu, ia menyebut perubahan data akan sangat dinamis dengan mempertimbangkan penduduk yang meninggal dunia, perpindahan penduduk, maupun penduduk yang mulai bekerja sebagai personel TNI/Polri.
"Kalau coklitnya bisa berjalan dengan baik, nanti data pemilih akan lebih akurat," terangnya.
Guna memantapkan keakuratan data pemilih, Zudan juga mendorong peran serta masyarakat. Misalnya, melaporkan perpindahan tempat tinggal maupun melaporkan anggota keluarga yang meninggal ke Dinas Dukcapil.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) sedang melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) dalam rangka pemutakhiran data pemilih pada
Pemilu 2024. KPU menjamin kerahasiaan data pribadi masyarakat.
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan pihaknya sangat menghargai dan patuh terhadap kebijakan Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) terkait zero
sharing data
policy. Data masyarakat yang dipegang KPU akan dijaga untuk melindungi kerahasiaan dan keamanan data penduduk.
"Artinya tidak ada lagi berbagi pakai data sebagai perlindungan data pribadi, sama persis dengan Undang-Undang 27/2022 (tentang Perlindungan Data Pribadi)," kata Betty dalam webinar bertajuk Pemutakhiran Data Pemilih dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, Kamis, 23 Februari 2023.
Guna memutakhirkan data pemilih, KPU mendapatkan akses daftar penduduk potensial pemilihan umum (DP4) dari Kemendagri. Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan DP4 telah diserahkan pihaknya ke KPU pada pertengahan Desember 2022 berjumlah 204.656.053 jiwa.
Adapun proses sinkronisasi DP4 yang dilakukan
KPU menggunakan daftar pemilih berkelanjutan, menghasilkan angka 204.559.713 pemilih. Ia menekankan penyusunan dan pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024 bersifat
de jure.
"Alas dasarnya adalah daftar kependudukan," ujar Zudan.
Zudan menjelaskan sejak penyerahan DP4 ke KPU, ada jangka waktu yang relatif panjang, yakni 16 bulan, sebelum hari pencoblosan pada 14 Februari 2024. Dalam jangka waktu itu, ia menyebut perubahan data akan sangat dinamis dengan mempertimbangkan penduduk yang meninggal dunia, perpindahan penduduk, maupun penduduk yang mulai bekerja sebagai personel TNI/Polri.
"Kalau coklitnya bisa berjalan dengan baik, nanti data pemilih akan lebih akurat," terangnya.
Guna memantapkan keakuratan data pemilih, Zudan juga mendorong peran serta masyarakat. Misalnya, melaporkan perpindahan tempat tinggal maupun melaporkan anggota keluarga yang meninggal ke Dinas Dukcapil.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)