Jakarta: Sulit rasanya melepaskan ‘bencana’ yang terjadi pada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dari embel-embel intervensi kekuasaan. Johnny yang dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi BTS 4G di Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung ditahan hari ini juga.
Tangan Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu menyilang di depan dan terborgol. Rompi pink juga dipaikaikan ke Johnny saat Kejagung merilis kasus tersebut.
Ketua Umum NasDem Surya Paloh menggarisbawahi dua kasus yang sama-sama menimpa Sekjennya. Pertama kasus Patrice Rio Capella dengan besaran uang Rp200 juta. Rio telah dihukum dan menyelesaikan kewajibannya.
Namun, Surya Paloh menangkap hal berbeda pada kasus Johnny. Keterangan Kejagung menyebut Johnny meminta ‘setoran’ rutin Rp500 juta dari proyek yang diduga merugikan negara hingga Rp8 triliun ini. Tuduhan ini harus segera dibuktikan.
“Kalau tidak ada pendalaman lain untuk bukti-bukti memberatkan, ya semakin sedih lagi kita. Terlalu mahal dia (Johnny) untuk diborgol dalam kapasitas dirinya sebagai menteri, sebagai sekjen partai. Terlalu mahal,” tegas Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Mei 2023.
Baca: Surya Paloh Berusaha Tak Tergoda Menuding Ada Intervensi Kekuasaan di Kasus Menkominfo
Surya Paloh tak ingin berpikir negatif. Ia meninggalkan dulu pandangan-pandangan soal adanya tangan-tangan tak terlihat. Tapi untuk kasus yang penindakannya tak seperti biasa ini, jelas memunculkan kesedihan dan keprihatinan.
Proses hukum dihormati, tapi sukar juga untuk menghindari ketidakberesan di balik peristiwa hukum hari ini. “Semoga saja godaan-godaan yang mengatakan pada Saya ini tak terlepas dari intervensi politik, ini tidak terlepas dari internvensi kekuasaan, juga tidak benar. Ini godaan pada diri saya dan saya katakan ini tidak benar,” tegas dia.
Tapi, kalimat lain Surya Paloh cukup mengandung makna mendalam. “Kalau benar (ada intervensi politik dan kekuasaan), mungkin hukum alam yang akan dihadapkan pada ini.” ujar Surya Paloh.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di