Ketua Panja RUU PPRT DPR RI Willy Aditya. Foto: Dok/Screenshot Metro TV
Ketua Panja RUU PPRT DPR RI Willy Aditya. Foto: Dok/Screenshot Metro TV

Ditunda Lagi, NasDem Sayangkan RUU PPRT Terkatung-katung

Imanuel R Matatula • 13 Maret 2023 23:49
Jakarta: Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan dibahas dalam masa sidang berikutnya. Penundaan pembahasan RUU PPRT sudah disepakati oleh pimpinan DPR RI melalui rapat pimpinan.
 
Dalam rapat Bamus, Fraksi NasDem mengusulkan agar RUU PPRT dibawa ke dalam rapat paripurna. Namun, usulan tersebut ditolak karena para pimpinan sudah sepakat untuk tidak membahas RUU PPRT. Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, RUU PPRT ditunda berdasarkan hasil Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI.
 
Ketua Panja RUU PPRT DPR RI Willy Aditya mengatakan akan terus mendesak DPR agar segera mengesahkan RUU PPRT. Willy juga menyebut bahwa Fraksi PDIP dan Golkar pihak yang menghambat pembahasan RUU PPRT.

"Jangan kemudian karena fraksi yang bersangkutan menolak, lalu kemudian undang-undang ini dikempitin, itukan diskriminatif, subjektif  tingkat tinggi," ujar Willy Aditya, dalam tayangan Metro TV, Senin, 13 Maret 2023.
 
Baca juga: Pimpinan DPR Sepakat RUU PPRT Dibahas pada Masa Sidang Selanjutnya

Willy mengatakan, dirinya sebagai ketua panja telah menyelesaikan draf undang-undang tersebut sejak Juli 2020. Namun, hingga saat ini belum juga disahkan.
 
“Jadi sudah cukup lama ini terkatung-katung, tanpa ada kejelasan. Terakhir rapat Bamus 19 Februari kami menegaskan lagi untuk ini segera diparipurnakan, ” tutur Willy.
 
Sementara itu, Komisioner Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Tiasri Wiandani menyayangkan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR menunda RUU PPRT. Padahal, hal tersebut mestinya menjadi prioritas.
 
Tiasri Wiandani menyebut sektor pekerja rumah tangga merupakan salah satu pilihan pekerjaan. Ia menyebut dalam dunia kerja banyak kasus kekerasan terhadap perempuan. Dengan demikian menurut Tiarsi, untuk menjamin perlindungan perempuan, maka diperlukan regulasi dan kebijakan khusus yakni RUU PPRT.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan