Ilustrasi. Foto: AFP
Ilustrasi. Foto: AFP

Pemenuhan Kekurangan Biaya Haji 2022 Disepakati, Jemaah Tak Perlu Risau

Anggi Tondi Martaon • 31 Mei 2022 18:47
Jakarta: Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu. Seluruh pihak sepakat pemenuhan kekurangan pembiayaan Haji 2022 sebesar Rp1,5 triliun menggunakan nilai manfaat pengelolaan dana haji dan efesiensi penyelenggaraan Haji 2014-2019.
 
"Itu kita pakai untuk memenuhi peningkatan atau tambahan biaya tahun ini," kata Ketua Komisi VIII Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022.
 
Berdasarkan keterangan Kepala BPKH Anggito Abimanyu, efisiensi penyelenggaraan haji 2014-2019 mencapai Rp739,8 miliar. Semuanya akan digunakan untuk menambal kekurangan anggaran penyelenggaraan Haji 2022. Sedangkan sisanya diambil dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

"Jadi dana kita cukup," ungkap Yandri.
 
Baca: Kekurangan Biaya Technical Landing Embarkasi Surabaya Diminta Gunakan APBN
 
Dia menyampaikan keputusan ini agar tak memberatkan calon jemaah. Mereka tidak perlu menambah iuran haji untuk menutupi kekurangan anggaran tersebut.
 
"Artinya, kita tegaskan tidak ada penambahan setoran terhadap calon jemaah haji tahun ini. Calon jemaah tidak perlu galau atau risau," sebut dia.
 
Anggito juga membantah sejumlah hoaks terkait pengelolaan dana haji. Ada yang menyebut dana haji dihabiskan untuk keperluan di luar haji.
 
"Tapi faktanya hari ini meskipun ada peningkatan yang cukup besar, kami bisa menyelesaikan dengan aman dan tertib," ujar Yandri.
 
Yandri bersyukur permasalahan naiknya biaya penyelenggaraan Haji 2022 bisa selesai dalam waktu cepat. "Insyaallah tidak ada hambatan terhadap penyelenggaraan haji yang tanggal 4 (Juni) akan berangkat," tutur dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan