Rapat paripurna ilustrasi. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Rapat paripurna ilustrasi. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

DPR Bahas Penghentian RUU Penanggulangan Bencana di Rapat Paripurna

Anggi Tondi Martaon • 31 Mei 2022 10:33
Jakarta: DPR menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda. Salah satunya, pengambilan keputusan usulan penghentian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Bencana.
 
"Laporan Komisi VIII terhadap pemberhentian pembahasan RUU Penanggulangan Bencana dilanjutkan pengambilan keputusan," tulis undangan rapat paripurna Nomor: B/10185/PW.01.01/5/2022, Selasa, 31 Mei 2022.
 
Baca: Banyak CPNS Mengundurkan Diri, Legislator: Gaji Kecil Sudah Konsekuensi

Rapat paripurna kali ini juga beragendakan tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023. Pandangan pemerintah disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
 
Selain itu, rapat paripurna kali ini meminta persetujuan anggota dewan terkait usulan penambahan waktu pembahasan dua RUU. Yakni, RUU tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Perdata (KUHAP) dan revisi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan