Ilustrasi ASN. Foto: MI/Ramdani
Ilustrasi ASN. Foto: MI/Ramdani

Banyak CPNS Mengundurkan Diri, Legislator: Gaji Kecil Sudah Konsekuensi

Antara • 30 Mei 2022 23:00
Jakarta: Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan gaji kecil menjadi konsekuensi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka yang memilih jadi PNS pastinya sadar dengan pilihan tersebut.
 
"Itu sudah berlaku umum dan semua orang sudah tahu, kalau konsekuensi jadi PNS itu gajinya kecil dan ditempatkan di mana saja," kata Doli dilansir Antara, Senin, 30 Mei 2022.
 
Terkait sanksi untuk PNS yang lulus kemudian mengundurkan diri kata Doli, dia masih mempelajari apakah ada aturan tersebut. "Tapi kalau memang itu ada, saya kira ini harus ditegakkan," ungkap dia.

Baca: Pengunduran Diri CPNS Diminta Jadi Perhatian Pemerintah
 
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 105 CPNS mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021. Kementerian Perhubungan sebagai instansi dengan jumlah yang mengundurkan diri paling banyak, yakni 11 orang.
 
Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan terhadap instansi yang terdapat CPNS mengundurkan diri tersebut dapat mengajukan kembali formasi kosong itu pada penerimaan CPNS tahun 2022.
 
"Instansi harus mengajukan lagi untuk penerimaan CPNS berikutnya atau diajukan untuk diisi oleh formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)," kata Satya.
 
Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, disebutkan bahwa pelamar yang sudah dinyatakan lulus tetapi mengundurkan diri, maka Pejabat Pembina Kepegawaian harus mengumumkan pembatalan kelulusan yang bersangkutan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan