Jakarta: Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayat menilai kecilnya kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tidak sebanding dengan melambungnya harga kebutuhan barang pokok. Rata-rata kenaikan UMP hanya satu persen berdasarkan perhitungan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Kenaikan UM yang hanya puluhan ribu itu kemudian dibenturkan dengan kenaikan berbagai bahan pokok dan kebutuhan energi rumah tangga, bisa jadi defisit dan kurang,” kata Kurniasih dalam keterangan tertulis, Senin, 3 Januari 2022.
Kurniasih menyebut kenaikan harga juga terjadi pada harga gas elpiji nonsubsidi. Hal itu dibarengi dengan wacana kenaikan tarif listrik dan penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium.
“Secara jangka panjang, kondisi ini akan berdampak khususnya bagi ibu rumah tangga yang selama pandemi terus terhimpit berbagai masalah ekonomi,” papar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Kurniasih menuturkan beban ibu rumah tangga ditambah peran sebagai guru bagi anak-anak yang mengikuti pembelajaran daring. Belum lagi merangkap sebagai tenaga kesehatan saat anggota keluarga sakit.
“Bahkan juga harus menjadi pekerja karena pendapatan suami yang menurun atau bahkan ditinggal wafat karena terpapar (covid-19),” ujar dia.
Kurniasih mendorong pemerintah segera mengintervensi fenomena tersebut. Caranya, menurunkan harga bahan pokok dan membatalkan rencana kenaikan berbagai kebutuhan energi termasuk elpiji, listrik, dan penghapusan bahan bakar minyak jenis premium.
Baca: 4 Langkah Pemerintah agar Perusahaan Patuhi Pengupahan
Jakarta: Anggota Komisi IX
DPR Kurniasih Mufidayat menilai kecilnya kenaikan
upah minimum provinsi (UMP) tidak sebanding dengan melambungnya harga kebutuhan barang pokok. Rata-rata kenaikan UMP hanya satu persen berdasarkan perhitungan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja.
“Kenaikan UM yang hanya puluhan ribu itu kemudian dibenturkan dengan kenaikan berbagai bahan pokok dan kebutuhan energi rumah tangga, bisa jadi defisit dan kurang,” kata Kurniasih dalam keterangan tertulis, Senin, 3 Januari 2022.
Kurniasih menyebut kenaikan harga juga terjadi pada harga gas elpiji nonsubsidi. Hal itu dibarengi dengan wacana kenaikan tarif listrik dan penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium.
“Secara jangka panjang, kondisi ini akan berdampak khususnya bagi ibu rumah tangga yang selama pandemi terus terhimpit berbagai masalah ekonomi,” papar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Kurniasih menuturkan beban ibu rumah tangga ditambah peran sebagai guru bagi anak-anak yang mengikuti pembelajaran daring. Belum lagi merangkap sebagai tenaga kesehatan saat anggota keluarga sakit.
“Bahkan juga harus menjadi pekerja karena pendapatan suami yang menurun atau bahkan ditinggal wafat karena terpapar (covid-19),” ujar dia.
Kurniasih mendorong pemerintah segera mengintervensi fenomena tersebut. Caranya, menurunkan harga bahan pokok dan membatalkan rencana kenaikan berbagai kebutuhan energi termasuk elpiji, listrik, dan penghapusan bahan bakar minyak jenis premium.
Baca:
4 Langkah Pemerintah agar Perusahaan Patuhi Pengupahan
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)