Jakarta: Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Sekretariat Jenderal DPR membatalkan pengadaan gorden di rumah dinas legislator di Kalibata, Jakarta Selatan. Proyek itu menuai polemik karena anggarannya mencapai Rp43,5 miliar.
"Kesimpulannya BURT memutuskan Sekretariat Jenderal untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden, vitrase, dan blind rumah jabatan anggota DPR Kalibata," kata Ketua BURT DPR Agung Budi Santoso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022.
Wakil Ketua BURT DPR Johan Budi mengatakan keputusan itu diambil setelah diskusi panjang. Sekaligus mempertimbangkan dinamika di publik yang menyoroti isu tersebut.
BURT juga telah menjelaskan secara detail kepada Inspektorat DPR serta Sekretariat Jenderal DPR. Sehingga, diambil kesimpulan bahwa pengadaan gorden itu tidak dilanjutkan.
"Jadi tidak ada yang tidak sepakat, termasuk Pak Sekretaris Jenderal (Indra Iskandar) juga sepakat bahwa pengadaan gorden untuk rumah jabatan anggota DPR Tahun 2022 tidak dilanjutkan," ujar Johan.
Baca: Banggar Minta Proyek Gorden Rumah Dinas DPR Dibatalkan
Sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR mengadakan proyek pergantian gorden rutin anggota dewan. Nilai penawaran proyek tersebut sebesar Rp43,5 miliar.
Lelang tersebut sudah masuk tahap pengumuman pemenang. Pengerjaan proyek dilakukan PT Bertiga Mitra Solusi.
Jakarta: Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Sekretariat Jenderal
DPR membatalkan
pengadaan gorden di rumah dinas
legislator di Kalibata, Jakarta Selatan. Proyek itu menuai polemik karena anggarannya mencapai Rp43,5 miliar.
"Kesimpulannya BURT memutuskan Sekretariat Jenderal untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden,
vitrase, dan
blind rumah jabatan anggota DPR Kalibata," kata Ketua BURT DPR Agung Budi Santoso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022.
Wakil Ketua BURT DPR Johan Budi mengatakan keputusan itu diambil setelah diskusi panjang. Sekaligus mempertimbangkan dinamika di publik yang menyoroti isu tersebut.
BURT juga telah menjelaskan secara detail kepada Inspektorat DPR serta Sekretariat Jenderal DPR. Sehingga, diambil kesimpulan bahwa pengadaan gorden itu tidak dilanjutkan.
"Jadi tidak ada yang tidak sepakat, termasuk Pak Sekretaris Jenderal (Indra Iskandar) juga sepakat bahwa pengadaan gorden untuk rumah jabatan anggota DPR Tahun 2022 tidak dilanjutkan," ujar Johan.
Baca:
Banggar Minta Proyek Gorden Rumah Dinas DPR Dibatalkan
Sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR mengadakan proyek pergantian gorden rutin anggota dewan. Nilai penawaran proyek tersebut sebesar Rp43,5 miliar.
Lelang tersebut sudah masuk tahap pengumuman pemenang. Pengerjaan proyek dilakukan PT Bertiga Mitra Solusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)