"Kesimpulannya BURT memutuskan Sekretariat Jenderal untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden, vitrase, dan blind rumah jabatan anggota DPR Kalibata," kata Ketua BURT DPR Agung Budi Santoso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022.
Wakil Ketua BURT DPR Johan Budi mengatakan keputusan itu diambil setelah diskusi panjang. Sekaligus mempertimbangkan dinamika di publik yang menyoroti isu tersebut.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
BURT juga telah menjelaskan secara detail kepada Inspektorat DPR serta Sekretariat Jenderal DPR. Sehingga, diambil kesimpulan bahwa pengadaan gorden itu tidak dilanjutkan.
"Jadi tidak ada yang tidak sepakat, termasuk Pak Sekretaris Jenderal (Indra Iskandar) juga sepakat bahwa pengadaan gorden untuk rumah jabatan anggota DPR Tahun 2022 tidak dilanjutkan," ujar Johan.
Baca: Banggar Minta Proyek Gorden Rumah Dinas DPR Dibatalkan
Sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR mengadakan proyek pergantian gorden rutin anggota dewan. Nilai penawaran proyek tersebut sebesar Rp43,5 miliar.
Lelang tersebut sudah masuk tahap pengumuman pemenang. Pengerjaan proyek dilakukan PT Bertiga Mitra Solusi.