Ilustrasi kekerasan. (Medcom.id)
Ilustrasi kekerasan. (Medcom.id)

Komnas Perempuan Susun DIM RUU TPKS

Cahya Mulyana • 05 Februari 2022 17:31
Jakarta: Komisi Nasional (Komnas) Perempuan tengah menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Tujuannya agar bakal regulasi itu tetap mengandung semangat antikekerasan seksual.
 
"Kami belum mendapatkan undangan konsultasi RUU TPKS dari DPR. Tetapi kami akan kirimkan DIM terpisah," ujar Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, kepada Media Indonesia, Sabtu, 5 Februari 2022.
 
Ia mengatakan Komnas Perempuan tengah memfinalisasi DIM yang akan diserahkan ke DPR. Secara umum, DIM berisikan poin-poin sesuai semangat awal RUU diinisiasi masyarakat.

"Itu seperti tentang cakupan jenis KS (kekerasan seksual) nya, terkait terobosan hukum acara pidana, juga soal pemulihan korban dan pencegahan, serta mandat bagi lembaga independen sebagai pengawas," paparnya.
 
Baca: DPR Kebut Pembahasan RUU TPKS
 
Andy menjelaskan Komnas Perempuan segera mengirimkan DIM ke DPR. DIM dikirim setelah DPR membuat jadwal pembahasan RUU TPKS.
 
"DIM ini tidak terpikirkan apakah penyeimbang atau bukan, melainkan lebih untuk memastikan maksud dan tujuan perumusan RUU ini secra optimal," ungkap Andy.
 
Dia mengungkap DIM juga sebagai landasan dan rambu-rambu bagi DPR supaya RUU TPKS tidak keluar dari semangat awal. Sebab RUU yang baru masuk tahap I sudah mulai bergeser dari keinginan masyarakat.
 
"Salah satu indikasinya ada di jumlah cakupan jenis KS yang semakin berkurang (dari sembilan dan saat ini tersisa empat)," pungkasnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan